Suara.com - Cara buat akun CPNS 2023 adalah salah satu hal yang harus diketahui oleh calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 melalui portal SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id.
Jangan sampai ketinggalan, simak informasi tentang cara buat akun CPNS 2023 yang bisa Anda ikuti.
Cara buat akun CPNS 2023
Untuk membuat akun CPNS 2023, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, foto KTP, dan swafoto.
Pastikan data yang Anda gunakan sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil Kemendagri. Setelah itu, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat akun CPNS 2023.
- Buka portal SSCASN di atau ketikkan sscasn.bkn.go.id di peramban web Anda.
- Pilih menu “Buat Akun” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha yang muncul di layar. Kemudian klik “Lanjutkan”.
- Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran akun. Isikan data-data pribadi yang diminta, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto. Pastikan foto yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan ketentuan yang ditampilkan.
Buat password yang kuat dan mudah diingat untuk login ke akun Anda nanti. Password harus terdiri dari minimal 8 karakter, mengandung huruf besar dan kecil, angka, dan simbol. - Setelah mengisi semua data dengan lengkap dan benar, klik “Lanjutkan”. Data yang telah disimpan tidak bisa diubah lagi, jadi pastikan tidak ada kesalahan sebelum melanjutkan.
- Anda akan melihat halaman konfirmasi data pendaftaran akun. Periksa kembali data yang Anda masukkan dan pastikan tidak ada kesalahan. Jika sudah yakin, klik “Iya”. Jika masih ada yang perlu diperbaiki, klik “Tidak”.
- Selamat, Anda telah berhasil membuat akun CPNS 2023.
Anda akan mendapatkan email konfirmasi dari SSCASN yang berisi link aktivasi akun. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
Setelah akun Anda aktif, Anda bisa login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat sebelumnya.
Demikian cara buat akun CPNS 2023 yang bisa Anda lakukan secara online melalui portal SSCASN. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mendaftar CPNS 2023.
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
3 Cara Membuat Pas Foto CPNS 2023 Pakai AI, Super Gampang dan Cepat!
-
Contoh Surat Pernyataan Penempatan Dimanapun CPNS 2023, Perhatikan Detailnya!
-
Contoh Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023, Bisa Langsung Copas!
-
Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
-
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan