Suara.com - Mendekati pembukaan pendaftaran CPNS 2023 ini, tidak sedikit yang sudah memiliki informasi mengenai formasi apa yang menjadi sasaran dan passing grade yang ditetapkan. Nah untuk passing grade nilai ambang batas CPNS 2023, Anda dapat cermati penjelasan di artikel ini.
Sebenarnya informasi ini sendiri telah disampaikan melalui beberapa media sosial resmi milik pemerintah. Pada salah satu unggahan yang ada di akun @temancpns.id, informasi terkait passing grade yang akan diberikan pada CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
Passing Grade CPNS 2023
Secara umum nilai ambang batas yang akan diterapkan pada setiap tes dan beberapa formasi yang disebutkan secara spesifik adalah sebagai berikut.
- Formasi Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166
- Formasi Khusus Disabilitas: TIU 60, total SDK 286
- Formasi Khusus Cumlaude: TIU 65, total SKD 311
- Formasi Khusus Diaspora: TIU 65, total SKD 311
- Formasi Khusus Putra/Putri Papua: TIU 60, total SKD 286
- Formasi Dokter: TIU 80, total SKD 311
- Formasi ABK, Rescuer, Pengamat Gunung Api: TIU 70, total SKD 286
Perlu diingat bahwa passing grade ini adalah perkiraan saja, dengan acuan passing grade pada periode sebelumnya. Nantinya untuk passing grade masing-masing formasi secara resmi akan segera diumumkan menjelang atau pada saat pembukaan masa pendaftaran CPNS 2023 yang akan tiba dalam beberapa hari ke depan.
Nilai Batas yang Terus Meningkat
Perkiraan nilai ambang batas atau passing grade ini sendiri meningkat jika dibandingkan dengan tahun atau periode sebelumnya. Hal ini ditujukan agar dapat menyaring sumber daya manusia yang terus naik kualitasnya, sehingga perbaikan kualitas dan kinerja setiap instansi dapat dilakukan sejak masa rekrutmen.
Passing grade sendiri merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS agar dapat lolos ke tahapan berikutnya
. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, SKD adalah seleksi yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN
Nantinya setiap peserta yang lolos tahap pemberkasan akan menjalani tes Seleksi Kemampuan Dasar sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Itu tadi sekilas informasi mengenai passing grade nilai ambang batas CPNS 2023 yang dapat diberikan pada artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
-
Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana