Suara.com - Mendekati pembukaan pendaftaran CPNS 2023 ini, tidak sedikit yang sudah memiliki informasi mengenai formasi apa yang menjadi sasaran dan passing grade yang ditetapkan. Nah untuk passing grade nilai ambang batas CPNS 2023, Anda dapat cermati penjelasan di artikel ini.
Sebenarnya informasi ini sendiri telah disampaikan melalui beberapa media sosial resmi milik pemerintah. Pada salah satu unggahan yang ada di akun @temancpns.id, informasi terkait passing grade yang akan diberikan pada CPNS 2023 adalah sebagai berikut.
Passing Grade CPNS 2023
Secara umum nilai ambang batas yang akan diterapkan pada setiap tes dan beberapa formasi yang disebutkan secara spesifik adalah sebagai berikut.
- Formasi Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166
- Formasi Khusus Disabilitas: TIU 60, total SDK 286
- Formasi Khusus Cumlaude: TIU 65, total SKD 311
- Formasi Khusus Diaspora: TIU 65, total SKD 311
- Formasi Khusus Putra/Putri Papua: TIU 60, total SKD 286
- Formasi Dokter: TIU 80, total SKD 311
- Formasi ABK, Rescuer, Pengamat Gunung Api: TIU 70, total SKD 286
Perlu diingat bahwa passing grade ini adalah perkiraan saja, dengan acuan passing grade pada periode sebelumnya. Nantinya untuk passing grade masing-masing formasi secara resmi akan segera diumumkan menjelang atau pada saat pembukaan masa pendaftaran CPNS 2023 yang akan tiba dalam beberapa hari ke depan.
Nilai Batas yang Terus Meningkat
Perkiraan nilai ambang batas atau passing grade ini sendiri meningkat jika dibandingkan dengan tahun atau periode sebelumnya. Hal ini ditujukan agar dapat menyaring sumber daya manusia yang terus naik kualitasnya, sehingga perbaikan kualitas dan kinerja setiap instansi dapat dilakukan sejak masa rekrutmen.
Passing grade sendiri merupakan nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS agar dapat lolos ke tahapan berikutnya
. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, SKD adalah seleksi yang digunakan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN
Nantinya setiap peserta yang lolos tahap pemberkasan akan menjalani tes Seleksi Kemampuan Dasar sebagai syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Itu tadi sekilas informasi mengenai passing grade nilai ambang batas CPNS 2023 yang dapat diberikan pada artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
-
Daftar Lengkap Formasi CPNS Dephub 2023, Cek di Sini
-
Persyaratan CPNS 2023 Lengkap dengan Cara Pendaftaran di SSCASN
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
RESMI! Dewan Keamanan PBB Minta Iran Stop Rudal Negara Sekutu AS-Israel di Timur Tengah
-
Presiden Krosia Zoran Milanovic Sebut Israel Teroris, Kecam Serangan AS ke Iran
-
Drone Iran Hantam Dubai Creek Harbour Saat Militer Israel Mulai Gempur Teheran Besar-besaran
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi
-
Pemkot Semarang Siapkan 7 Armada Bus Angkut Pemudik Asal Semarang di Jakarta
-
Media Israel Tuduh Mojtaba Khamenei Patah Kaki Habis Dibom Demi Pencitraan Jadi Pahlawan
-
Ironi Jakarta Menuju Kota Global: Aspal Terus Dibongkar Akibat Tak Punya Sarana Utilitas Terpadu
-
Prabowo: Krisis Global Jadi Peluang, Indonesia Percepat Swasembada Pangan dan Energi