Suara.com - Salah satu syarat yang harus dimasukkan untuk kelengkapan dokumen CPNS 2023 adalah surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan keputusan instansi. Untuk mendapatkan contoh dan gambaran mengenai surat pernyataan penempatan dimanapun CPNS 2023, Anda dapat cermati artikel singkat berikut ini.
Format surat ini secara garis besar akan berisi tentang identitas diri sendiri, dan formasi yang ingin dipilih, serta pernyataan tertulis dan jelas tentang kesediaan ditempatkan dimanapun sesuai dengan penugasan dari instansi yang dipilih tersebut. Secara umum berikut contohnya.
Contoh Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Dimanapun
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Yan Ario Bayu
Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 12 Oktober 1995
Pendidikan/Jurusan: S1/Jurusan Hubungan Internasional
Alamat: Jalan Kemangi Indah Nomor 32, Desa Argopuro, Kecamatan Blambangsari, Kabupaten Semarang Timur
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa apabila saya diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas yang ditentukan oleh instansi serta tidak mengajukan pindah tugas keluar instansi Pemerintah Kota Semarang, sekurang-kurangnya 10 tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Bersedia tidak mengajukan pindah tugas antar satuan kerja dalam lingkungan Pemerintah Kota Semarang kecuali secara kedinasan.
3. Akan mentaati semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di Pemerintah Kota Semarang dan tidak menuntut untuk suatu jabatan tertentu.
4. Memilih untuk melaksanakan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak menuntut untuk terus melaksanakan tugas belajar apabila saat diangkat masih melaksanakan pendidikan di luar.
Demikian tadi pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, sadar, dan tanpa tekanan pihak manapun. Saya bersedia diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil jika saya tidak dapat memenuhi persyaratan dalam Surat Pernyataan Ini
Berita Terkait
-
Contoh Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023, Bisa Langsung Copas!
-
Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
-
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!