Suara.com - Salah satu syarat yang harus dimasukkan untuk kelengkapan dokumen CPNS 2023 adalah surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan keputusan instansi. Untuk mendapatkan contoh dan gambaran mengenai surat pernyataan penempatan dimanapun CPNS 2023, Anda dapat cermati artikel singkat berikut ini.
Format surat ini secara garis besar akan berisi tentang identitas diri sendiri, dan formasi yang ingin dipilih, serta pernyataan tertulis dan jelas tentang kesediaan ditempatkan dimanapun sesuai dengan penugasan dari instansi yang dipilih tersebut. Secara umum berikut contohnya.
Contoh Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Dimanapun
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Yan Ario Bayu
Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, 12 Oktober 1995
Pendidikan/Jurusan: S1/Jurusan Hubungan Internasional
Alamat: Jalan Kemangi Indah Nomor 32, Desa Argopuro, Kecamatan Blambangsari, Kabupaten Semarang Timur
Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkes 2023: Ada Berapa Lowongan yang Dibuka? Ini Rinciannya
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa apabila saya diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Bersedia ditempatkan dan melaksanakan tugas yang ditentukan oleh instansi serta tidak mengajukan pindah tugas keluar instansi Pemerintah Kota Semarang, sekurang-kurangnya 10 tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Bersedia tidak mengajukan pindah tugas antar satuan kerja dalam lingkungan Pemerintah Kota Semarang kecuali secara kedinasan.
3. Akan mentaati semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di Pemerintah Kota Semarang dan tidak menuntut untuk suatu jabatan tertentu.
4. Memilih untuk melaksanakan tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak menuntut untuk terus melaksanakan tugas belajar apabila saat diangkat masih melaksanakan pendidikan di luar.
Demikian tadi pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, sadar, dan tanpa tekanan pihak manapun. Saya bersedia diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil jika saya tidak dapat memenuhi persyaratan dalam Surat Pernyataan Ini
Berita Terkait
-
Contoh Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023, Bisa Langsung Copas!
-
Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
-
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?