Suara.com - Untuk bisa mendaftar CPNS 2023, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah surat lamaran. Berikut ini ada contoh format surat lamaran CPNS Kemenkumham 2023 yang bisa Anda ikuti. Pastikan Anda simak baik-baik!
Salah satu syarat dokumen yang biasanya ada pada proses seleksi CPNS yang perlu disiapkan adalah surat lamaran. Biasanya, masing-masing instansi akan menyampaikan contoh surat lamaran yang bisa digunakan oleh para peserta. Nah, dokumen yang perlu disiapkan sebagai penunjang surat lamaran Anda yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip nilai
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
- Dan beberapa instansi biasanya akan meminta para pelamar untuk membuat surat lamaran saat melakukan pendaftaran.
Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2023
Kira-kira, bagaimana cara membuat surat lamaran Kemenkumham pada seleksi CPNS 2023 ini? Berikut ini adalah contoh surat lamaran CPNS Kemenkumham 2023 yang bisa Anda ikuti:
Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
di tempat
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Baca Juga: Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis kelamin :
Pendidikan :
Alamat :
Jabatan yang dilamar :
Jenis Formasi :
Berita Terkait
-
Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
-
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih