Suara.com - Perubahan status Provinsi Jakarta dari daerah khusus ibukota (DKI) menjadi daerah khusus (DK) menjadi pembicaraan. Pasalnya hal tersebut akan berdampak pada data administratif kependudukan sehingga perlu atau tidaknya KTP dicetak ulang menjadi pertanyaan di kalangan warga.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena penggantian status Jakarta di tahun 2024 tak wajib dilakukan. Sebab, KTP yang sudah dibuat sebelumnya masih tetap berlaku.
Penggantian redaksional dalam KTP elektronik sejatinya akan diberlakukan ketika status Jakarta sudah resmi diganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Namun, Budi menyebut pencetakan ulang tak harus langsung dilakukan secara massal saat itu juga.
"KTP yang lama masih berlaku mas , hanya perubahan redaksionalnya saja. (KTP tidak langsung diganti) nggak apa-apa," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2023).
Budi pun menganjurkan pencetakan ulang KTP dilakukan apabila memang warga Jakarta ingin memperbarui data yang tertera dalam KTP, seperti alamat, status pernikahan, dan lainnya.
"Nggak harus ganti (KTP). Diganti pada saat update data saja atau saat melakukan pelayanan. Karena disesuaikan dengan ketersediaan blangko KTP yang masih terbatas," ucapnya.
Berdasarkan data Disdukcapil, warga yang wajib memiliki KTP atau berusia di atas 17 tahun ada sebanyak 8 juta orang. Ia pun mengakui adanya potensi peningkatan pembuatan KTP di tahun 2024 karena perubahan status Jakarta.
"Dengan berubahnya status DKI Jakarta maka redaksional yang akan dirubah kalau mengacunpada jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 8 juta," jelasnya.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
Karena itu, ia masih menunggu arahan dari Ditjen Dukcapil terkait dengan penyediaan blangko KTP di tahun 2024.
"Kita tunggu surat dari pak Dirjen aja ke Pemda DKI," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI