Suara.com - Warga Jakarta yang bakal berusia 17 tahun berpotensi mencetak Kartu Tanda Penduduk atau KTP dua kali pada 2024. Sebab, pada tahun itu mereka dianjurkan mencetak KTP pada dua momen yang berbeda.
Pencetakan KTP pertama dilakukan saat baru berusia 17 tahun. Lalu, kedua adalah karena perlunya pembaruan data ketika nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Budi Awaluddin meganjurkan pencetakan KTP segera bagi warga yang berusia 17 tahun dalam waktu dekat ini. Apalagi, pada Februari 2024 akan diselenggarakan Pemilu.
Pihak Dinas Dukcapil DKI mencatat setidaknya ada 37 ribu orang yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya, ketika pergantian status Jakarta jadi DKJ, Budi memperkirakan ada sekitar 8 juta warga yang harus melakukan pencetakan ulang. Kelompok ini juga termasuk mereka yang baru saja membuat KTP karena baru berusia 17 tahun.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024," ucapnya.
Ia pun berharap Komisi A DPRD DKI bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP.
“Disaat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak diupgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk membackup blangko kami,” jelas Budi.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
Lebih lanjut, Budi menyebut warga yang baru berusia 17 tahun dan baru membuat KTP tidak perlu langsung melakukan pencetakan ulang lantaran adanya perubahan redaksional jadi DKJ.
"Nggak harus ganti. Diganti pada saat update data saja atau saat melakukan pelayanan. Karena disesuaikan dengan ketersediaan blanko KTP yang masih terbatas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya