Suara.com - Nama-nama tokoh yang menjadi kandidat calon wakil presiden (cawapres) 2024 kini bermunculan. Diantaranya yaitu Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Muh Mahfud Md, Muhaimin Iskandar, dan Ridwan Kamil.
Di antara lima daftar nama tersebut, hanya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres dari KPP. Deklarasi ini disampaikan pada 2 September 2023.
Berkaitan dengan itu, menarik mengetahui harta kandidat cawapres Pilpres 2024. Berikut ini daftarnya melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
1. Erick Thohir
Erick Thohir memiliki harta kekayaan dengan total Rp2.303.835.823.202 atau Rp2 triliun. Erick memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 419.672.160.071 atau Rp419 juta.
Kemudian, Menteri BUMN itu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.652.000.000 atau Rp2 miliar. Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki Erick senilai Rp27 miliar, Surat berharga senilai Rp1,7 triliun, kas dan setara kas senilai Rp176 juta, harta lainnya senilai Rp133 miliar. Erick juga memiliki hutang senilai Rp178 miliar.
2. Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perkeonomian ini juga memiliki harta kekayaan dengan nilai yang fantastis. Airlangga memiliki total harta kekayaan sebesar Rp454.390.229.405 atau Rp454 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimilikinya senilai Rp113 miliar. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp573 juta, surat berharga senilai Rp56 miliar, kas dan setara kas sneilai Rp335 miliar, harta lainnya senilai Rp16 miliar. Airlangga memiliki hutang sebesar Rp70.619.494.049 atau Rp70 miliar.
Baca Juga: Ungkit Kesehatan Jasmani dan Rohani, Pemohon Minta MK Batasi Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
3. Mahfud MD
Mahfud Md saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud Md memiliki harta kekayaan dengan total nilai Rp29.546.144.117 atau Rp29 miliar.
Mahfud Md memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp12 miliar. Kemudian Mahfud juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1,5 miliar.
Harta bergerak milik Mahfud Md senilai Rp180 juta, kas dan setara kas senilai Rp15 miliar. Mahfud tidak memiliki hutang, harta berupa surat berharga, dan harta lainnya.
4. Ridwan Kamil
Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan senilai Rp23.764.704.258 atau Rp23 miliar. Harta kekayaan berupa tanah dan bangunannya memiliki nilai total Rp19 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Kesehatan Jasmani dan Rohani, Pemohon Minta MK Batasi Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
-
UU Pemilu Digugat ke MK, Pemohon Minta Ada Syarat Capres-Cawapres Tak Punya Rekam Jejak Pelanggaran HAM
-
Namanya Diseret ke Timses Capres-Cawapres, Najwa Shihab Tegaskan Posisinya di Pemilu 2024
-
Tolak Jadi Alternatif Kapten Timnas Pemenangan Amin, Najwa Shihab: Saya Bagian dari Masyarakat Sipil yang Independen
-
Koalisi Perubahan Gelar Rapat Bahas Calon Kapten Timnas Pemenangan AMIN
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah