Suara.com - Para peserta calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 sudah bisa membuat akun SSCASN pada Rabu, 20 September 2022 pukul 20.00 WIB. Pertanyaannya, apakah bisa buat dua akun SSCANS untuk daftar CPNS dan PPPK 2023? Banyak yang pertanyakan hal tersebut seiring dibukanya pendaftaran CASN 2023 pada 20 September sampai 9 Oktober 2023 mendatang.
Berdasarkan keterangan yang dirilis melalui situs resmi SSCASN BKN, para pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN sebanyak satu kali untuk satu periode masa pendaftaran. Tentunya harus disertai dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik masing-masing peserta.
Artinya, para peserta tidak bisa membuat akun SSCANS dua kali untuk daftar CPNS dan PPPK 2023. Sehingga, pelamar yang mendaftarkan diri pada 2023 ini hanya dapat membuat satu akun SSCASN untuk melamar pada satu formasi jabatan.
Bagi peserta yang sudah pernah mendaftarkan diri untuk CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya dan ingin mendaftar kembali, maka wajib membuat akun SSCASN yang baru. Begitu pula peserta yang mendaftar tahun ini, namun dinyatakan belum lolos dan ingin mendaftar lagi di tahun depan, maka juga harus membuat akun SSCASN yang baru.
Cara buat akun SSACNS untuk daftar CPNS 2023
Berikut merupakan langkah-langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023 bagi peserta baru:
• Buka laman resmi BKN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
• Kemudian pilih "Daftar" di halaman awal
• Isi formulir pendaftaran CPNS dan juga PPPK
Baca Juga: Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
• Lakukan verifikasi nomor telepon dan email aktif
• Selanjutnya, verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
• Tunggu hingga proses verifikasi selesai
• Setelah itu, login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
• Lengkapi seluruh profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
• Pastikan jika data yang Anda masukkan sudah benar
Berita Terkait
-
Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftarnya
-
Syarat Buat Akun SSCASN 2023 di sscasn.bkn.go.id, Butuh Ijazah, KTP hingga KK
-
Formasi BKKBN CPNS 2023 Selain S1, Siap-siap Jadi Penyuluh KB
-
Formasi CPNS Kemenkes 2023: Kualifikasi, Syarat dan Ketentuan Batas Usia Pelamar
-
Cara Buat Akun Seleksi CPNS, Simak Jadwal Terbaru di Sini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra