Suara.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dalam pengumumannya di Instagram KPK, Rabu (20/9/2023), KPK menyediakan 214 formasi.
Proses seleksi akan dilakukan mulai Rabu 20 September 2023 sampai Maret 2014.
"Di tahun ini unntuk pertama kalinya KPK membuka seleksi CPNS sebanyak 2014 formasi. Proses seleksi CPNS KPK akan dilaksanakan pada 20 September-20 Maret 2024," demikian keterangan dari KPK.
Pendaftaran bisa diakses di situs resmi KPK. Adapun formasi seleksi CPNS KPK yang dibuka adalah untuk mengisi penempatan di unit kerja berikut.
1. Biro Hukum
2. Direktorat Jejaring Pendidikan
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
6. Direktorat Monitoring
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi
9. Sekretariat Deputi Bidan Penindakan dan Eksekusi
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi
19. Sekretariat Dewan Pengaawas
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;
- Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).
Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 20 September s.d. 9 Oktober 2023 dengan tahapan sebagai berikut:
Baca Juga: Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya
- Pelamar Membuat akun pada Portal https://sscasn.bkn.go.id/;
- Pelamar Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Pelamar mengunggah swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
- Pelamar melengkapi data diri pada kolom yang disediakan.
- Pelamar memilih instansi Komisi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
- Pelamar mengunggah soft file berkas berjenis PDF File, sebagai berikut:
- Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
- Scan asli Ijazah. Bagi pelamar Lulusan Luar Negeri ditambahkan scan penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Scan asli Transkrip Nilai;
- Scan asli Surat Lamaran bermeterai;
- Scan asli Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin bermeterai;
- Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi Komisi Pemberantasan Korupsi;
- Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
- Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya sebagai berikut :
- Akta Kelahiran/surat keterangan lahir pelamar dan surat keterangan dari kepala desa/suku, untuk pelamar Putra/i Papua/Papua Barat;
- Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul dan Sertifikat Akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul, untuk pelamar “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri;
- Pelamar menyimpan data yang telah terisi dengan lengkap dan benar. Data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
7. Pelamar mengunggah pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan berlatar belakang merah;
8. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 yang merupakan bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCASN 2023.
Berita Terkait
-
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Begini Rekam Jejak Kehidupannya
-
KPK Usut Tamu yang Pernah Ditemui Hasbi Hasan Lewat Karo Humas MA Sobandi
-
Diduga Sengaja Disembunyikan Andhi Pramono, Mobil Hummer H3 hingga Toyota Roadster Disita KPK
-
Suami Maia Estianty Irwan Mussry Diperiksa KPK, Kasus Apa?
-
Ladang Bisnis Irwan Mussry, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK Terkait Kasus Eko Darmanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ungkap Parahnya Dampak Banjir Bandang di Aceh Tamiang
-
Prabowo Berangkat Menuju Aceh Pagi Ini: Kita Buktikan Reaksi Pemerintah Cepat
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
Komunitas Disabilitas Galang Donasi Rp 200 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Pramono Anung Dorong Event Lari Jadi Cara Baru Menjelajahi Jakarta
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Update Korban Bencana Sumatera: 916 Meninggal Dunia, Ratusan Orang Hilang
-
Ahli Cornell University Kagum Gereja Jadi 'Benteng' Masyarakat Adat di Konflik Panas Bumi Manggarai
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari