Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang itu melanggar.
Meski melanggar, Bawaslu tak menjatuhkan sanksi dan hanya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membina para kepala daerah dari PDIP tersebut.
"Ya di satu sisi kami hormati keputusan dari Bawaslu. Dan di sisi lain betapa pentingnya sosialisasi dari seluruh peraturan-peraturan dari KPU," kata Hasto ditemui di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023).
Ia menilai, apa yang dilakukan Kepala Daerah PDIP misalnya Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai hal yang gentlement.
Menurutnya, semua kader PDIP didorong terus melakukab sosialisasi, tapi tidak dengan ajakan memilih.
"Tetapi yang terjadi ini sebenarnya antusiasme yang sangat tinggi karena relawan yang mendukung Pak Ganjar itu begitu besar," tuturnya.
Selain relawan, menurut Hasto, Ganjar juga masif didukung oleh para alumni perguruan tinggi.
"Karena memang kepemimpinan pak Ganjar tidak hanya menjawab problematika bangsa saat ini tapi meretas jalan masa depan mengenai penguasaan ilmu pengetahuan riset dan teknologi inovasi itu sehingga pendidikan menjadi sentral dibalik kepemimpinan pak Ganjar sebagai mana SMK yang juga telah mampu mendidik anak-anak yang kurang mampu," tuturnya.
"Kemudian campur tangan pemerintah daerah nanti campur tangan negara bisa bekerja di luar negeri dan membangun bangsa dan negara," sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Kepala Daerah PDIP Diduga Langgar UU Pemilu karena Mengajak untuk Pilih Ganjar
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menjatuhkan sanksi terhadap para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membina para kepala daerah dari PDIP.
"Jadi memang (pelanggaran) Pasal 283 (UU Pemilu) terpenuhi, tapi memang tidak ada sanksinya," kata Totok kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
"Karena itu, maka kami teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepada kepala daerah-kepala daerah itu," tambah dia.
Diketahui, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP seperti Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Ajakan itu disampaikan para kepala daerah melalui akun media sosial X resmi PDI_Perjuangan dalam beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional