Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang itu melanggar.
Meski melanggar, Bawaslu tak menjatuhkan sanksi dan hanya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membina para kepala daerah dari PDIP tersebut.
"Ya di satu sisi kami hormati keputusan dari Bawaslu. Dan di sisi lain betapa pentingnya sosialisasi dari seluruh peraturan-peraturan dari KPU," kata Hasto ditemui di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023).
Ia menilai, apa yang dilakukan Kepala Daerah PDIP misalnya Gibran Rakabuming Raka dianggap sebagai hal yang gentlement.
Menurutnya, semua kader PDIP didorong terus melakukab sosialisasi, tapi tidak dengan ajakan memilih.
"Tetapi yang terjadi ini sebenarnya antusiasme yang sangat tinggi karena relawan yang mendukung Pak Ganjar itu begitu besar," tuturnya.
Selain relawan, menurut Hasto, Ganjar juga masif didukung oleh para alumni perguruan tinggi.
"Karena memang kepemimpinan pak Ganjar tidak hanya menjawab problematika bangsa saat ini tapi meretas jalan masa depan mengenai penguasaan ilmu pengetahuan riset dan teknologi inovasi itu sehingga pendidikan menjadi sentral dibalik kepemimpinan pak Ganjar sebagai mana SMK yang juga telah mampu mendidik anak-anak yang kurang mampu," tuturnya.
"Kemudian campur tangan pemerintah daerah nanti campur tangan negara bisa bekerja di luar negeri dan membangun bangsa dan negara," sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Kepala Daerah PDIP Diduga Langgar UU Pemilu karena Mengajak untuk Pilih Ganjar
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menjatuhkan sanksi terhadap para kepala daerah PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membina para kepala daerah dari PDIP.
"Jadi memang (pelanggaran) Pasal 283 (UU Pemilu) terpenuhi, tapi memang tidak ada sanksinya," kata Totok kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
"Karena itu, maka kami teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepada kepala daerah-kepala daerah itu," tambah dia.
Diketahui, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP seperti Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.
Ajakan itu disampaikan para kepala daerah melalui akun media sosial X resmi PDI_Perjuangan dalam beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre