Suara.com - Sosok wanita cantik berhijab yang ternyata kepala dusun (kadus) Blora, Jawa Tengah mendadak viral di aplikasi TikTok. Paras cantik sang ibu kadus bernama Rika Ristiana itu rupanya membuat warganet salah fokus.
Dalam video yang dibagikan akun TikTok @al_arifblora2, kadus cantik itu memakai seragam krem Aparatur Sipil Negara (ASN). Sang kadus tampak ramah dan murah senyum ketika mendistribusikan bantuan air bersih pada warga.
Lantas siapa Rika Ristiana sebenarnya? Simak biodata dan profil kepala dusun Blora yang viral gegara paras cantiknya berikut ini.
Profil & Biodata Kadus Cantik Blora Rika Ristiana
Dalam video viral, Rika Ristiana tampak akrab dengan warga ketika mendistribusikan air bersih. Dia juga tak pelit melempar senyuman ke setiap orang yang ada di hadapannya. Kecantikan serta senyuman Rika Ristiana seakan mampu membuat siapa saja terpesona kepadanya.
Sang kadus berharap desanya bisa segera mendapat bantuan kembali serta dijauhkan dari bencana kekeringan.
"Pesan kesan bu kamituo yang desanya kekeringan," kata akun TikTok @al_arifblora2.
"Ya semoga ada bantuan lagi. Alhamdulillah iya (dulu sempat kekeringan, sekarang sudah tertangani)," ungkap sang kadus cantik.
Sebagai informasi, kadus di Blora disebut Kamituwo yakni jabatan administrasi yang berada di tingkat pemerintahan desa. Kamituwo mempunyai tugas untuk membantu lurah setempat.
Video viral sosok kadus cantik asal Blora bernama Rika Ristiana itu pun mendapat komentar positif dari warganet. Tak sedikit dari netizen mengagumi kecantikan sang bu kadus.
"Siapa itu. Ya Allah, cantiknyaa," kata netizen. "Cantik ya bu kamituo kita," sambung lainnya.
"Setiap hari ngurus KK aja lur ke kantor desa," seru netizen lain. "Bu kamituo memang josss," ujar lainnya. "Baiyuuhh ayune Bu kamituwo GK ada obat," komentar netizen.
Sosok Rika Ristiana sebagai kadus cantik asal Blora memang seketika langsung viral. Namun sayangnya hingga kini belum diketahui lebih dalam tentang sosok Rika karena tak ditemukan rekam jejak digitalnya termasuk media sosial sang kadus cantik.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Rika Ristiana, Kepala Dusun Blora Viral saat Distribusikan Air Bersih
-
Rekam Jejak Kades Blora Rika Ristiana, Kinerja dan Pesonanya Viral di TikTok
-
Biodata dan Profil Maruli Simanjuntak: Jenderal TNI Terciduk Diomeli Istri
-
Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Ajarkan Pedagang Berjualan di TikTok Shop
-
Pedagang Tesktil Pasar Tanah Abang Rontok Diserang Tiktok
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum