Suara.com - Ada satu hari libur yang terdapat di penghujung bulan ini. Pertanyaannya, tanggal 28 September 2023 hari apa? Biar tak bingung, simak penjelasannya di bawah ini.
Pemerintah menetapkan 28 September 2023 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati hari lahir Nabi Muhammad atau yang lebih dikenal dengan Maulid Nabi.
Setiap tahun dalam kalender Islam, Maulid Nabi Muhammad selalu jatuh pada 12 Rabiul Awal di mana tahun ini jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023.
Penetapan hari libur ini sudah sesuai dengan SKB tiga menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Dengan adanya tanggal merah ini, maka hari libur yang tersisa di tahun 2023 adalah tanggal 25 dan 26 Desember untuk peringatan Natal dan cuti bersama dalam rangka perayaan yang sama.
Anda bisa menikmati libur panjang selama empat hari, yakni mulai tanggal 28 September sampai 1 Oktober 2023. Caranya Anda bisa mengajukan cuti tahunan di hari Jumat, 29 September. Dengan demikian, Anda bisa menikmati liburan panjang.
Pasalnya, jumlah hari libur Maulid Nabi hanya satu hari saja dan tidak ada cuti bersama Maulid Nabi di tanggal 29 September.
Perayaan Maulid Nabi di Indonesia
Di Indonesia sendiri, perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad dilakukan dengan cara beragam, mulai dari yang tradisional dengan mengadakan syukuran di kampung hingga yang modern seperti menggelar berbagai perlombaan.
Baca Juga: 8 Ide Lomba Maulid Nabi Muhammad SAW, Siap Ramaikan Sekolahmu
Semua kegiatan ini umumnya lekat dengan nilai Islami sehingga tak mengubah dasar dari perayaan Maulid Nabi itu sendiri.
Berdasarkan MUI, peringatan Maulid Nabi bersifat bidah hasanah atau sesuatu yang baik, bukan merupakan bidah dhalalah atau mengada-ada sesuatu hal yang buruk.
Hingga saat ini, tak ditemukan dalil yang menyatakan peringatan Maulid Nabi sebagai kegiatan yang haram, sebaliknya, justru ada dalil-dalil yang memperbolehkan hal ini.
Sejarah menyebut kegiatan Maulid Nabi belum dilaksanakan ketika zaman Nabi, namun hal ini dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya secara umum.
Meskipun tak ada nash yang nyata tapi Allah dan Rasul-Nya secara tersirat menyuruh kaum muslimin untuk memperingati hari perayaan seperti Maulid Nabi, Isra Miraj, Nuzulul Quran dan lain-lain.
Peringatan Maulid Nabi dilakukan pertama kali oleh Abu Said al-Qakburi, gubernur Irbil, di Irak, pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin al-Ayyubi (1138 H-1193 M). Namun ada juga yang mengatakan ide itu datang dari Sultan sendiri.
Berita Terkait
-
30 Link Twibbon Maulid 2023 Kirim ke Teman untuk Menghangatkan Suasana Momen Kelahiran Rasulullah
-
Contoh Khutbah Jumat Maulid Nabi 2023, Ajak Jamaah Tingkatkan Amalan di Bulan Kelahiran Rasul
-
Contoh Ceramah Maulid Nabi Muhammad yang Menyentuh Hati Jemaah
-
8 Ide Lomba Maulid Nabi Muhammad SAW, Siap Ramaikan Sekolahmu
-
3 Contoh Undangan Maulid Nabi 2023 untuk Acara Pengajian di Masjid, Sekolah dan Rumah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri