• Wajib mengenakan kemeja putih
• Ukuran foto maksimal 200 kb
• Format file foto yaiti .jpg atau .jpeg
• Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023
• Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan swafoto maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
• Scan ijazah + serdik/STR maksimal ukuran 800 Kb bertipe file pdf
• Scan transkrip nilai maksimal ukuran 500 Kb yang bertipe file pdf.
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Melansira dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, di bawah ini adalah sejumlah dokumen penting yang perlu disiapkan oleh para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkip nilai
6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sebagai tambahan informasi, BKN menjelaskan bahwa swafoto untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 ini tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP, seperti halnya pada periode sebelumnya. Adapun, perangkat yang bisa digunakan untuk mengambil swafoto ketika proses pendaftaran akun SSCASN juga tidak ditentukan, yang paling penting adalah tersedianya fitur webcam atau kamera dalam perangkat yang digunakan.
Nah itulah tadi informasi mengenai swafoto CPNS 2023 pakai baju apa. Berdasarkan peratuaran yang ada, tidak ada ketentuan khsusus bagi pelamar untuk swafoto yang terpenting adalah baju yang dikenakan harus sopan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Contoh Surat Pernyataan KPK CPNS 2023, Perhatikan Isinya Agar Lolos Seleksi Adiminstrasi
-
Penutupan CPNS 2023 Tanggal Berapa? Jangan Sampai Telat Daftar!
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Ini Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Selfie Dulu Sebelum Dikirim!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda