Suara.com - Mendekati peringatan Maulid Nabi, semakin banyak orang yang bertanya-tanya libur Maulid Nabi tanggal 28 atau 29 September 2023?
Maulid Nabi merupakan peringatan yang penting bagi umat muslim. Hari itu adalah momen dimana umat muslim memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan itu jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Lalu kapan hari keagamaan tersebut diperingati pada tahun ini?
Kapan Maulid Nabi 2023?
Banyak sekali hak baik yang bisa dilakukan untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW seperti shalawat bersama, pengajian umum, hingga bersedekah. Namun ternyata masih banyak yang bingung kapan tepatnya Maulid Nabi pada tahun ini.
Ada beberapa pemahaman tentang peringatan keagamaan tersebut. Akankah diperingati tanggal 28 atau 29 September 2023, simak artikel berikut ini.
Libur Maulid Nabi Tanggal 28 atau 29?
Peringatan Maulid Nabi didasarkan pada perhitungan tahun Hijriah. Oleh sebab itu, peringatannya bisa berubah-ubah setiap tahun. Pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M atau 1444 H-1445 H yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), 12 Rabiul Awal 1445 H akan jatuh pada tanggal 28 September 2023.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga telah menetapkan peringatan Maulid Nabi 2023 sebagai hari libur nasional yang jatuh pada hari Kamis tanggal 8 September 2023.
Jadi, libur Maulid Nabi jatuh pada 28 September 2023, bukan 29 September 2023.
Baca Juga: 40 Kartu Ucapan Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Unik dan Kreatif
Apakah 29 September 2023 Cuti Bersama Maulid Nabi?
Beberapa hari besar keagamaan biasanya akan diiringi dengan cuti bersama. Lalu apakah hal tersebut juga ada pada peringatan Maulid Nabi?
Jika mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2023, pada tanggal 29 September tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Tanggal merah pada bulan September hanya 28 September 2023. Jadi tanggal 29 September bukan cuti bersama atau dengan kata lain tidak ada cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang Tersisa
Dari semua hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 masih tersisa tiga tanggal merah hingga akhir tahun 2023 nantinya. Tiga hari yang dimaksud yaitu:
a. Sisa Hari Libur Nasional 2023
Tag
Berita Terkait
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Menyentuh Hati
-
Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaan, dan Cara Membacanya
-
Kumpulan Teks Sambutan Maulid Nabi 2023 Singkat dan Penuh Makna
-
Contoh Teks Pildacil Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat, Mudah Dipahami
-
55 Desain Banner Maulid Nabi 2023 Keren Gratis, Siap Langsung Download
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak