Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 telah resmi dibuka pada 20 September 2023. Nah bagi yang akan daftar ke instansi Badan Intelijen Negara (BIN), simak berikut ini formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 untuk semua instansi akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023. Adapun salah satu instansi yang turut berpartisipasi yaitu BIN (Badan Intelijen Negara) turut.
BIN telah menyediakan berbagai formasi untuk para pelamar CPNS 2023. Nah untuk selengkapnya, berikut ini formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan syarat dan cara daftarnya yang perlu diketahui pelamar.
Untuk seleksi CPNS 2023, Formasi yang disediakan oleh BIN tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) No 544 tahun 2023. Adapun rincian formasinya sebagai berikut.
- Ahli pertama - Agen Intelijen
- Ahli pertama - Analis Intelijen
- Ahli pertama - Penata Kelola Intelijen
- Ahli pertama - Pengawas Intelijen
- Ahli pertama - Pengembang Sistem Intelijen
- Klerek - Penengah Teknis Intelijen
- Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek - Pengolah Data Intelijen
- Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
- Terampil - Asisten Agen Intelijen
- Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen
Untuk lebih jelasnya, formasi BIN untuk CPNS 2023 ini bisa dilihat melalui link berikut ini: https://www.bin.go.id/Karir/Detail_Karir?x=5CE2BA2A-37F9-4563-9CE0-DD8950BE8BC6
Syarat Umum Daftar CPNS BIN 2023
Bagi yang akan mengikuti seleksi CPNS BIN 2023, pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap. Adapun syarat daftar CPNS BIN 2023 yakni seperti berikut ini.
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Baca Juga: Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
2. Tidak ada riwayat pidana penjara selama 2 tahun
3. Tidak ada riwayat diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/TNI/POLRI/pegawai swasta.
4. Bukan Calon PNS/TNI/POLRI.
5. Bukan bagian dari anggota partai politik
6. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani rohani sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Berita Terkait
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
-
Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!
-
3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur
-
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
-
Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!