8. Bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia atau negara lain
Syarat Dokumen CPNS BIN 2023
Selain syarat umum, ada juga syarat dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para pelamar. Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat dokumen CPNS BIN 2023.
1. Surat lamaran
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto latar belakang merah
Baca Juga: Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
7. Dokumen lainnya yang sesuai ketentuan instansi yang dilamar
Cara Daftar CPNS BIN 2023
Setelah mengetahui persyaratan umum dan persyaratan dokumen untuk CPNS 2023 di BIN, perhatikan berikut ini tahapan atau cara daftar CPNS 2023.
- Pertama-tama, daftar akun CPNS di portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Lalu, login kembali dan lengkapi biodata
- Kemudian pilih instansi, formasi, pendidikan, dan jabatan
- Berikutnya, unggah dokumen/berkas dan cek resume
Demikian informasi mengenai formasi CPNS BIN 2023 lengkap dengan jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftarnya yang perlu diketahui para pelamar. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
-
Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!
-
3 Cara Memperbesar Ukuran Foto untuk SSCASN 2023 Agar Tidak Blur
-
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
-
Cara Mengatasi Webcam.js Error di SSCASN untuk Chrome dan Mozilla
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh