Suara.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tahun ini menggunakan beberapa dokumen yang wajib dibubuhkan e-meterai atau meterai elektronik. Untuk membubuhkan e meterai pada dokumen persyaratan SSCASN 2023 Anda perlu membuat atau registrasi akun e-meterai terlebih dahulu. Bagaimana cara membuat akun e meterai SSCASN?
Penggunaan e-meterai itu sendiri sudah mulai digencarkan pemerintah sejak diluncurkan pada 1 Oktober 2021 silam. Harga e-meterai sama dengan harga meterai tempel atau fisik yakni Rp10.000.
Pada pendaftaran SSCASN 2023 ini, e-meterai digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik berupa surat pernyataan dan surat lamaran pekerjaan.
Cara Membuat Akun E-Meterai SSCASN
Bagi Anda yang ingin membeli e-meterai, Anda bisa melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu pada portal sscasn.go.id dengan cara sebagai berikut:
- Login ke laman sscasn.bkn.go.id
- Ketikkan NIK dan password yang sebelumnya telah didaftarkan, klik Masuk
- Isi lengkap data diri sesuai permintaan
- Pilih jenis seleksi yang dilamar
- Pilih instansi, pendidikan, lokasi serta jabatan formasi yang dilamar
- Isi riwayat pekerjaan dengan benar
- Selanjutnya Unggah Dokumen sesuai ketentuan
- Klik "Cek akun E-Meterai", untuk membubuhi dokumen dengan e-meterai
- Klik "Registrasi E-Meterai" untuk pembuatan akun
- Isi kolom email dan buat password
- Buka notifikasi email Anda untuk mengaktivasi akun
- Setelah itu, Anda Akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com
- Masukkan email dan password yang sebelumnya sudah terdaftar
- Masukkan Captcha kemudian klik Login
- Tahap pembuatan akun e-meterai telah selesai.
Selanjutnya Anda bisa melakukan pembelian e-meterai dengan mengisi jumlah e-meterai yang dibutuhkan, kemudian melakukan proses pembayaran sesuai metode yang dipilih.
Cara yang bisa Anda lakukan untuk membubuhkan e-meterai pada laman SSCASN adalah sebagai berikut:
- Klik "Cek Akun E-Meterai" pada laman sscasn.bkn.go.id
- Login dengan akun yang terdaftar
- Selanjutnya klik "Unggah"
- Pilih dokumen yang akan dibubuhi
- Klik "Bubuhi Dokumen"
- Posisikan e-meterai di sebelah tanda tangan Anda
- Terakhir klik "Unggah E-Meterai"
Langkah-langkah di atas merupakan cara yang bisa Anda gunakan jika ingin membuat akun e-meterai di laman SSCASN sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk beberapa dokumen terkait pendaftaran CPNS 2023.
Baca Juga: Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Formasi CPNS BIN 2023: Syarat, Dokumen yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
-
Mengenal Apa Itu TMS CPNS 2023, Waspada Jika Muncul Status Ini!
-
Cara Pembayaran dan Membubuhkan E-Meterai CPNS 2023, Ini Aturannya!
-
Cara Membubuhkan e-Materai di SSCASN CPNS 2023, Jangan Sampai Salah!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah