Suara.com - Bulan September 2023 telah mencapai penghujungnya, dan masih akan memberikan satu hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di tanggal 28 esok. Lalu selanjutnya, adakah daftar tanggal merah bulan Oktober 2023 yang bisa menjadi hari libur yang dinikmati?
Hari libur sendiri selalu jadi hal yang dinantikan banyak orang, untuk sedikit beristirahat dan melepaskan urusan pekerjaan serta rutinitas sejenak. Lalu apakah pada bulan Oktober ini akan ada hari libur atau cuti bersama yang diagendakan dalam SKB Tiga Menteri?
Daftar Tanggal Merah Bulan Oktober 2023
Jika mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani dan berlaku untuk tahun 2023 ini, tampaknya tidak ada tanggal merah di bulan Oktober 2023. Artinya tidak akan ada agenda libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah di bulan kesepuluh ini.
Meski demikian, terdapat sederet hari penting yang jatuh di sepanjang bulan Oktober 2023 ini. Hari penting yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut.
Tanggal 1, Hari Kesaktian Pancasila
Tanggal 2, Hari Batik Nasional
Tanggal 5, Hari Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI
Tanggal 12, Hari Museum Nasional
Baca Juga: Sebenarnya Libur Maulid Nabi 2023 Hari Apa? Ini Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
Tanggal 20, Hari Ulang Tahun Golongan Karya
Tanggal 22, Hari Santri Nasional
Tanggal 24, Hari Dokter Nasional atau HUT IDI
Tanggal 27, Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional
Tanggal 28, Hari Sumpah Pemuda
Tanggal 30, Hari Keuangan Nasional atau Hari Oeang Republik Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Sebenarnya Libur Maulid Nabi 2023 Hari Apa? Ini Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
-
Libur Maulid Tanggal Berapa, 27 atau 28 September 2023? Ada Hari Kejepit
-
Tanggal 28 September 2023 Hari Apa? Siap-siap Libur Panjang 4 Hari!
-
Daftar Lengkap Tanggal Merah 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?
-
Asal-Usul dan Makna Isa Almasih yang Diganti Yesus Kristus di Hari Libur Nasional 2024
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar