Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023). Di persidangan, Plate menyinggung surat rahasia presiden.
Plate yang juga terdakwa dugaan korupsi BTS 4G dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Surat rahasia dari presiden itu disinggung Plate saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung bertanya kepadanya.
"Mengenai surat ini pak, 4 ribu BTS microwave, 200 BTS fiber optic, tahu Pak?," tanya Jaksa.
"Tahu, itu surat saya yang sifatnya rahasia kepada bapak presiden Republik Indonesia," jawab Plate.
"Apa faktanya Pak, bahwa surat ini fakta di lapangan, sama?" tanya Jaksa kembali.
Plate menjawab tidak mengetahui fakta di lapangan. Namun dikatakannya surat yang dikirimkannya ke presiden bersifat rahasia.
"Tapi sya ingin menambahkan sedikit, surat saya ke bapak presiden itu, sifatnya rahasia. Komunikasi di pusat, kekuasaan negara terkait dengan digitalisasi nasional," ujarnya.
"Yang kedua, yang ingin saya sampaikan, menindaklanjuti arahan bapak presiden pada saat rapat kabinet terbatas," sambungnya.
Baca Juga: Uang Korupsi BTS 4G Mengalir ke Komisi I DPR Rp 70 Miliar, MKD Minta Masyarakat Bikin Aduan
"Saya teruskan dulu Pak, mohon maaf. Supaya jelas dipahami, karena ini dipahami oleh masyarakat, diikuti oleh masyarakat. Dan yang ketiga surat saya kepada Bapak Presiden....," kata Plate yang kemudian dipotong Hakim.
"Cukup dijawab saja, apa yang ditanyakan ya, yang tidak ditanyakan tidak perlu dijawab," kata Hakim.
Rugikan Negara Rp 8 triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada awal perkara ini terdapat sejumlah tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut