Suara.com - Nama Edward Hutahaean disebut menerima uang Rp 15 miliar dalam perkara korupsi BTS 4G. Uang itu disebut untuk mengamakan kasus dugaan korupsi BTS 4G yang saat itu sudah mulai diselidiki Kejaksaan Agung.
Hal itu diungkap oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, salah satu terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi untuk Eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan.
"Ada pihak yang saya dengar datang ke Kominfo, ke Pak Anang, menakut-nakuti dan mengancam begitu, sekaligus meminta proyek dan menawarkan untuk penyelesaian penyelidikan," kata Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Dia menyebut, sepengetahuannya orang yang datang untuk menakut-nakuti itu seorang pengacara.
"Ternyata siapa dia?" tanya Hakim.
"Mungkin Pak Galumbang atau Pak Anang lebih tahu, karena beliau yang berkomunikasi langsung, namun saya hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp 15 miliar," kata Irwan.
"Saudara mengeluarkan uang, logikanya pak Iwan, saudara mengeluarkan uang pasti tahu siapa orang ini," cecar Hakim.
"Iya, namanya Edward Hutahaean," jawab Irwan.
Irwan mengaku tidak pernah bertemu dengan Edward Hutahaean. Dia mengetahui Edwar dari Anang dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Baca Juga: Saksi Kasus Korupsi BTS 4G Sebut Ada Aliran Uang Rp70 Miliar ke Anggota Komisi I DPR
Dalam penelusuran, Edward Hutahaean adalah alias dengan nama asli Naek Parulian Washington Hutahayan. Dia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.
Pada persidangan, satu persatu pihak yang diduga menerima uang dari perkara korupsi BTS 4G terungkap, di antaranya BPK Rp 40 miliar, Anggota Komisi I DPR Rp 70 miliar dan Menpora Dito Ariotedjo Rp 27 miliar.
Rugikan Negara Rp 8 Triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai