Suara.com - Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Achmad Latif menyebut permintaan uang Rp 500 juta oleh mantan Menkominfo Johnny Plate untuk biaya pengganti kerja keras anak buahnya.
Hal itu disampaikan Anang saat menjadi saksi kasus korupsi BTS 4 Bakti Kominfo untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Awalnya Jaksa bertanya kepada Anang terkait permintaan bantuan kepada Irwan Hermawan. Anang pun mengaku pernah meminta bantuan ke Irwan.
"Pertama, terkait dengan permintaan 500 juta setiap bulan," kata Anang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Disebutnya, uang yang dimintakan Plate sebagai biaya tambahan kerja keras anak buahnya.
"Pada saat itu saya menyampaikan, setelah ada permintaan dari Pak Johnny Plate, pada saat itu Pak Johnny Plate bilang, 'Nang ini anak-anak butuh biaya tambahan untuk kerja kerasnya.' Jadi saya meyakini itu, pada saat itu untuk kebutuhan tim pendukungnya beliau," kata Anang.
Mendapat permintaan itu di hadapan majelis hakim Anang mengaku tidak langsung menurutinya. Namun dia tetap mencari solusinya.
"Oke saya akan cari solusi. Yang saya lakukan pada saat itu saya datangi Pak Irwan, ini ada permintaan Pak Menteri, lu cari solusinya deh," kata Anang mengulang pernyataan ke Irwan.
Setelah menyampaika hal itu, pada pertemuan kedua dengan Irwan mereka menemukan solusi atas permintaan Plate tersebut.
"Ini pertemuan pertama. Pertemuan kedua saya mendatangi Hepy, sekretaris beliau (Plate). Akhirnya dikasih kontak namanya bu.... Lalu saya kedua kali datangi Pak Irwan, lalu sudah dapat solusi. Ini orang kontak yang menjadi komunikasi untuk penyaluran," jelas Anang.
Sebagaimana diketahui permintaan uang Rp 500 juta setiap bulan tertuang dalam dakwaan Plate yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung.
"Terdakwa Johnny G. Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021-Oktober 2022," isi dakwaan Plate yang dibacakan Jaksa beberapa waktu lalu.
"Padahal uang yang diserahkan kepada Terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," katanya menambahkan.
Rugikan Negara Rp 8 triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Berita Terkait
-
Aneh bin Ajaib! Istri jadi Komisaris Utama Tapi Rafael Alun yang Dapat Dana Operasional PT ARME
-
Jadi Saksi di Sidang, Pegawai KPK Ini Ternyata Pernah jadi Direktur Keuangan PT ARME Milik Rafael Alun
-
Sidang Kasus BTS BAKTI Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar
-
Disetujui Johnny Plate saat jadi Menkominfo, Sespri Akui soal Penerimaan Uang Rp500 Juta Sebanyak 20 Kali
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan