Suara.com - JD dan rekannya DI, duo maling sepeda motor kini cuma bisa pasrah saat digelandang polisi di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat. Keduanya tak banyak bicara saat menggunakan kaos berkerah berkelir orange.
Pantauan Suara.com di lokasi, kedua wajah tersangka masih terlihat babak belur, meski ditutupi penutup wajah.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Soka Putih, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9/2023) kemarin, sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu kedua pelaku yang berasal dari Lampung, mengincar motor yang berada di salah satu indekos. Kebetulan, lanjut Billy, motor yang menjadi incarannya merupakan motor sekuriti indekos tersebut.
“Korban berprofesi sebagai security, di kos-kosan tempat kejadian perkara,” kata Billy, saat di Mapolsek Kembangan, Selasa (27/9/2023).
Korban, yang kebetulan tengah berjaga melihat layar monitor CCTV adanya seorang pelaku sedang mencoba mendekati motornya.
Setelah disatroni korban, ternyata motor tersebut miliknya, dan telah dalam keadaan menyala. Baik mesin maupun lampunya.
“Setelah mendatangi pelaku sepeda motor telah menyala, baik mesin maupun lampu,” jelas Billy.
Saat kepergok korban, tersangka JD yang bertugas sebagai eksekutor mencoba menggertak korban menggunakan pistol mainan.
Namun, setelah mengetahui pistol yang dibawa pelaku adalah mainian, korban akhirnya berani untuk berduel dengan sang maling yang beraksi siang bolong itu.
"Terlihat oleh korban itu bukan pistol beneran, tetapi pistol mainan, maka dari itu korban sebagai sekuriti memberanikan diri untuk melumpuhkan pelaku,” ucap Billy.
Melihat pelaku ingin melarikan diri, korban kemudian berteriak sehingga memancing kedatangan warga.
Pelaku kemudian dapat diringkus oleh warga setelah sempat tersungkur di aspal.
Sementara pelaku lainnya, yang berinisial DI, yang berperan sebagai joki, terjatuh usai menabrak pengendara motor lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Kembangan Tangkap 2 Maling Motor Bersenpi, Lari Berputar-putar Lalu Nyusruk Ke Aspal
-
Perampokan Bersenpi di Minimarket Kembangan, Polisi Buru Pelaku: Sudah Dapat Petunjuk
-
Dipiting saat Pura-pura Beli Rokok, Cerita Ngeri 2 Kasir Wanita Disekap Perampok Bersenpi di Kembangan Jakbar
-
Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron