Suara.com - JD dan rekannya DI, duo maling sepeda motor kini cuma bisa pasrah saat digelandang polisi di Mapolsek Kembangan Jakarta Barat. Keduanya tak banyak bicara saat menggunakan kaos berkerah berkelir orange.
Pantauan Suara.com di lokasi, kedua wajah tersangka masih terlihat babak belur, meski ditutupi penutup wajah.
Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan peristiwa ini terjadi di Jalan Soka Putih, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9/2023) kemarin, sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu kedua pelaku yang berasal dari Lampung, mengincar motor yang berada di salah satu indekos. Kebetulan, lanjut Billy, motor yang menjadi incarannya merupakan motor sekuriti indekos tersebut.
“Korban berprofesi sebagai security, di kos-kosan tempat kejadian perkara,” kata Billy, saat di Mapolsek Kembangan, Selasa (27/9/2023).
Korban, yang kebetulan tengah berjaga melihat layar monitor CCTV adanya seorang pelaku sedang mencoba mendekati motornya.
Setelah disatroni korban, ternyata motor tersebut miliknya, dan telah dalam keadaan menyala. Baik mesin maupun lampunya.
“Setelah mendatangi pelaku sepeda motor telah menyala, baik mesin maupun lampu,” jelas Billy.
Saat kepergok korban, tersangka JD yang bertugas sebagai eksekutor mencoba menggertak korban menggunakan pistol mainan.
Namun, setelah mengetahui pistol yang dibawa pelaku adalah mainian, korban akhirnya berani untuk berduel dengan sang maling yang beraksi siang bolong itu.
"Terlihat oleh korban itu bukan pistol beneran, tetapi pistol mainan, maka dari itu korban sebagai sekuriti memberanikan diri untuk melumpuhkan pelaku,” ucap Billy.
Melihat pelaku ingin melarikan diri, korban kemudian berteriak sehingga memancing kedatangan warga.
Pelaku kemudian dapat diringkus oleh warga setelah sempat tersungkur di aspal.
Sementara pelaku lainnya, yang berinisial DI, yang berperan sebagai joki, terjatuh usai menabrak pengendara motor lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Kembangan Tangkap 2 Maling Motor Bersenpi, Lari Berputar-putar Lalu Nyusruk Ke Aspal
-
Perampokan Bersenpi di Minimarket Kembangan, Polisi Buru Pelaku: Sudah Dapat Petunjuk
-
Dipiting saat Pura-pura Beli Rokok, Cerita Ngeri 2 Kasir Wanita Disekap Perampok Bersenpi di Kembangan Jakbar
-
Terekam CCTV, Maling Motor Berhelm Ojol Beraksi Pagi Buta di Gang Tambora
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan