Suara.com - Polisi kekinian telah menangkap pelaku 'bullying' atau perundungan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Disebut ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku bullying di Cilacap itu adalah MK (15) dan WS (14). Sementara korbanya adalah RF (sebelumnya ditulis FF) berumur 14 tahun.
Peristiwa bullying itu disebut terjadi pada Selasa (26/9/2023), hingga kemudian videonya viral di media sosial. Mulanya aksi itu disebut-sebut karena masalah asmara, namun menurut polisi diduga karena status keanggotaan geng.
Kedua pelaku akhirnya marah atas pernyataan korban lalu berujung pada aksi bullying tersebut.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis," kata Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko dikutip Antara, Rabu (27/9/2023).
Lantas bagaimana proses hukum bagi kedua tersangka perundungan itu. Mengingat, baik pelaku maupun korban masih sama-sama berstatus anak alias di bawah umur.
Kedua pelaku ditangkap sehari setelah peristiwa perundungan terjadi. Keduanya diringkus pada Rabu (27/9/2023).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui ada potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya.
Lantaran pelaku dan korban masih di bawah umur, maka mereka akan diproses hukum dengan aturan yang berbeda.
"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," ujar Satake Bayu melalui keterangan resminya.
Satake Bayu menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
"Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita," imbuhnya.
Aksi perundungan dan penganiayaan itu sebelumnya viral dan menjadi sorotan publik. Video berdurasi 4 menit 14 detik itu memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam sekolah yang sama.
Dalam video tersebut terdapat beberapa anak sekolah yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan itu paling banyak dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi hitam.
Pelaku menganiaya korban dengan memukul, menyeret, menginjak, dan menendang berkali-kali hingga tersungkur. Sementara korban tidak melawan sekali pun. Dia tampak tidak berdaya dan merintih kesakitan.
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Korban 'Bullying' Siswa SMP Di Cilacap: Perut Sakit Dada Sesak, Pipi Hingga Pelipis Benjol
-
Korban 'Bullying' Siswa SMP Di Cilacap Diisukan Meninggal, Begini Kata Polisi
-
Pelaku Bully di Cilacap Masih Pelajar, Polisi Tangani Sesuai Hukum Anak
-
Siapa Pelaku Bully yang Pukuli Adik Kelas di Cilacap? Polisi Sudah Ringkus Pelaku
-
Siswi SD di Pesanggarahan Tewas usai Loncat di Gedung Sekolah, Heru Budi Suruh Anak Buahnya Usut Dugaan SR Dibully
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!