Suara.com - Kasus bullying siswa SMPN 2 Cimanggu di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah masih berlanjut. Terbaru akhirnya terungkap motif pelaku MK (15) melakukan perundungan pada korban FF (14) dengan tendangan serta pukulan.
MK ternyata tidak terima karena FF mengaku sebagai anggota gengnya yang bernama Barisan Siswa atau disingkat Basis. Simak fakta seputar Geng Barisan Siswa yang diketuai oleh MK, sang pelaku bullying di SMP Cilacap berikut ini.
MK Ketua Geng Barisan Siswa
MK diketahui adalah ketua dari geng Barisan Siswa (Basis). Dia tak terima karena FF mengaku sebagai anggota dari geng Basis, padahal bukan. Sebagai informasi, MK adalah siswa kelas 9 SMP sedangkan korban FF merupakan siswa kelas 8 SMP.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Kapolres Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiarto.
Selain mengaku sebagai anggota geng Basis, FF juga diduga menantang geng lain atas nama geng milik MK. Hal itulah yang membuat MK kesal hingga melakukan penganiayaan pada FF, adik kelasnya sendiri.
"Dia (FF) sempat menantang ke luar, akhirnya ketemu sama ketuanya (MK) Barisan Siswa (seperti) yang viral di video," ujar Fannky.
Pihak Sekolah Tindak Tegas Geng Barisan Siswa
Sementara itu, pihak sekolah mengaku kaget dengan tindakan yang dilakukan oleh MK dalam video viral menganiaya FF. Sang ketua sekolah, WH langsung bertindak ketika mengetahui ada geng Barisan Siswa yang diketuai oleh MK.
"Luar biasa sangat kaget dan miris (kelakuan MK), Tidak menyangka sama sekali," ucap WH pada Rabu (27/9/2023).
"Setelah saya mendengar ada kelompok Basis itu, saya aktif berkomunikasi dengan semua wali siswa. Jadi kalau ada anak yang tidak berangkat (sekolah), saya langsung suruh guru untuk menghubungi orang tuanya. Memastikan apakah anak ini sakit atau apa," ungkap sang kepala sekolah.
2 Tersangka
Polres Cilacap telah mengamankan 5 orang siswa buntut kasus bullying ini, termasuk MK dan WS. Proses penangkapan MK berjalan dramatis karena sampai mengerahkan ratusan personil polisi. Kehadiran aparat guna mengantisipasi aksi anarkis termasuk warga yang main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko menegaskan bahwa status MK dan WS sudah menjadi tersangka. Keduanya akan dijerat pasal berlapis.
Pasal yang akan dijerat pada kedua tersangka itu adalah pasal 80 UU sistem perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Walau begitu kasus bullying ini akan diproses melalui sistem peradilan anak karena kedua pelaku masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Tak Pandang Bulu Meski di Bawah Umur, Dua Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Postingan Facebook Siswa SMP Pelaku Bully di Cilacap Beredar, Sering Unggah Foto Bareng Anggota Geng
-
Gara-gara Kasus Bully Pelajar di Cilacap, Sekolah Ini Jadi Korban Salah Sasaran Serangan Netizen
-
Tiara Andini Murka Lihat Kelakukan Pelaku Bullying Pelajar Cilacap Sampai Berkata Kasar
-
Motif Pelaku Bully di Cilacap Berawal dari Hal Sepele, Berhubungan dengan Geng SMP
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut