- Mensesneg menyatakan pemerintah menanggapi pembalakan liar dengan audit ulang izin 24 perusahaan kehutanan di Sumatra.
- Kementerian Kehutanan meninjau HPH dan IUPHHK-HTI guna memastikan kepatuhan dan mengurangi dampak bencana longsor.
- Penanganan pembalakan liar mencakup penegakan hukum serta pendekatan edukatif lintas sektoral untuk individu pelaku.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menyikapi maraknya pembalakan liar. Saat ini, Kementerian Kehutanan tengah melakukan audit ulang terhadap izin pemanfaatan hutan yang diberikan kepada 24 perusahaan.
Audit tersebut mencakup izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang beroperasi di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas ilegal yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Tentu kami tidak ingin tinggal diam. Karena itu, saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review dan audit terhadap kurang lebih 24 perusahaan pemegang izin pengelolaan kawasan hutan, baik HPH maupun HTI. Ini bagian dari upaya penertiban dan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan,” ujar Prasetyo—yang akrab disapa Pras—menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (29/12), sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa (30/12).
Selain menyasar korporasi, Pras menegaskan pemerintah juga memberi perhatian terhadap praktik pembalakan liar yang dilakukan secara perorangan. Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai sektor.
“Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini tentu membutuhkan edukasi lintas sektoral,” katanya.
Sejumlah ahli dan aktivis lingkungan sebelumnya menilai bahwa parahnya dampak banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pembalakan liar yang berlangsung selama bertahun-tahun di hutan-hutan Sumatera disebut turut memperbesar skala bencana.
Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan rapi yang ikut terbawa arus banjir bandang, bahkan mengepung permukiman warga dan jalan-jalan utama.
Banjir bandang dan longsor melanda sejumlah kota dan kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 25 November 2025. Bencana tersebut menimbulkan dampak kemanusiaan yang masif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga 29 Desember 2025, jumlah korban jiwa mencapai 1.140 orang, sebanyak 163 orang dilaporkan hilang, serta sekitar 399.200 warga terpaksa mengungsi.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi