- Mensesneg menyatakan pemerintah menanggapi pembalakan liar dengan audit ulang izin 24 perusahaan kehutanan di Sumatra.
- Kementerian Kehutanan meninjau HPH dan IUPHHK-HTI guna memastikan kepatuhan dan mengurangi dampak bencana longsor.
- Penanganan pembalakan liar mencakup penegakan hukum serta pendekatan edukatif lintas sektoral untuk individu pelaku.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menyikapi maraknya pembalakan liar. Saat ini, Kementerian Kehutanan tengah melakukan audit ulang terhadap izin pemanfaatan hutan yang diberikan kepada 24 perusahaan.
Audit tersebut mencakup izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang beroperasi di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas ilegal yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Tentu kami tidak ingin tinggal diam. Karena itu, saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review dan audit terhadap kurang lebih 24 perusahaan pemegang izin pengelolaan kawasan hutan, baik HPH maupun HTI. Ini bagian dari upaya penertiban dan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan,” ujar Prasetyo—yang akrab disapa Pras—menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (29/12), sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa (30/12).
Selain menyasar korporasi, Pras menegaskan pemerintah juga memberi perhatian terhadap praktik pembalakan liar yang dilakukan secara perorangan. Menurutnya, upaya penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai sektor.
“Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini tentu membutuhkan edukasi lintas sektoral,” katanya.
Sejumlah ahli dan aktivis lingkungan sebelumnya menilai bahwa parahnya dampak banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pembalakan liar yang berlangsung selama bertahun-tahun di hutan-hutan Sumatera disebut turut memperbesar skala bencana.
Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya gelondongan kayu berukuran besar dengan potongan rapi yang ikut terbawa arus banjir bandang, bahkan mengepung permukiman warga dan jalan-jalan utama.
Banjir bandang dan longsor melanda sejumlah kota dan kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 25 November 2025. Bencana tersebut menimbulkan dampak kemanusiaan yang masif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga 29 Desember 2025, jumlah korban jiwa mencapai 1.140 orang, sebanyak 163 orang dilaporkan hilang, serta sekitar 399.200 warga terpaksa mengungsi.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara