Suara.com - Proses penyidikan kasus kematian ibu dan anak bernama Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat segera rampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pihaknya tinggal menunggu hasil patologi anatomi untuk mengungkap secara komprehensif terkait penyebab pasti kematian korban.
"Tinggal dari patologi anatomi yang kami sedang tunggu hasilnya untuk melihat update apa sebab pasti daripada kematiannya,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Sejauh ini, kata Hengki, pihaknya telah menerima hasil analisa laboratorium forensik dan psikologi forensik. Secara lengkap, hasil penyidikan kasus ini akan disampaikan ke publik setelah patologi anatomi selesai.
"Secara komprehensif nanti untuk yang Cinere juga kita akan rilis lengkap dengan beberapa ahli, baik dari laboratorium forensik, psikologi forensik, dan yang lain-lain," katanya.
Membusuk
Grace dan David ditemukan tewas dalam kondisi membusuk pada Kamis (7/9/2023) lalu. Ibu dan anak tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak berdampingan di lantai kamar mandi.
Dalam perkara ini penyidik juga melakukan pendalaman terkait waktu kematian kedua korban. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi hingga menganalisis bukti-bukti petunjuk di lokasi.
Hengki menyebut salah satu saksi yang diperiksa untuk mengungkap waktu kematian korban, yakni pengantar galon minum. Di mana yang bersangkutan mengaku terkakhir kali bertemu dengan korban pada 25 Juli 2023.
"Dari hasil penyelidikan deduktif kami periksa saksi dari pengantar galon itu pada tanggal 25 Juli 2023 masih menerima galon," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Hengki, saksi tersebut rutin mengantar galon setiap hari Selasa. Namun sejak itu korban tidak lagi bisa ditemui.
"Di hari Selasa (1 Agustus 2023) pada saat diketok tidak dibukakan pintunya besoknya diketok tidak bukakan lagi, hari Selasa berikutnya (8 Agustus 2023) diketok tidak dibukakan lagi," tutur Hengki.
Keterangan saksi pengantar galon ini, menurut Hengki memiliki kecocokan dengan bukti petunjuk pada pesan dalam file di laptop dan surat catatan. Di mana surat berisi curhatan tersebut diduga ditulis korban pada 28 Juni 2023. Sedangkan file 'To You Whomever' diedit pada 27 Juli 2023.
Namun Hengki belum bisa memastikan waktu hingga penyebab kematian korban. Kekinian, menurutnya masih didalami oleh penyidik dengan melibatkan ahli interprofesi.
Crime Lite Auto Negatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!