1. Mulai dengan menekan tombol Ambil Foto.
2. Jika hasil foto dirasa kurang jelas atau kabur, tekan Foto Ulang.
3. Setelah selesai, tekan Simpan Foto.
4. Konfirmasi akan muncul di laman SSCASN jika swafoto berhasil disimpan.
Calon pendaftar perlu memerhatikan ukuran dan format file. Swafoto harus dalam format jpg/jpeg dan ukuran file tidak boleh melebihi 200kb.
Ketentuan Foto Formal
Selain swafoto saat pendaftaran, Anda juga diwajibkan mengirim foto normal terbaru. Saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, foto formal yang dikirimkan ke akun SSCASN juga harus memenuhi syarat tertentu, yakni:
- Busana: Mengenakan kemeja berwarna putih.
- Latar Belakang: Harus berwarna merah.
- Waktu Pengambilan Foto: Foto harus diambil dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
- Ukuran dan Format File: Sama dengan swafoto, ukuran file maksimal adalah 200kb dan format file harus jpg atau jpeg.
Dengan memperhatikan dan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat menghindari kendala teknis yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran CPNS 2023.
Baca Juga: Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru
Itulah contoh swafoto CPNS 2023 yang benar beserta tata cara dan syaratnya. Semoga berhasil dan sukses dalam seleksi CPNS tahun ini!
Berita Terkait
-
Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru
-
15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!
-
Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?
-
Gimana Cara Kompres jpg Menjadi 200 kb untuk CPNS 2023? ikuti Panduan Ini
-
Contoh Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk PPPK 2023, Simak Format dan Narasinya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart