Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berpendapat bahwa KPK tidak mungkin menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang cukup.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi adanya anggapan jika isu penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK kental nuansa politik.
"Apapun mau dikatakan ya selama fakta-fakta hukumnya ada, KPK tidak akan mungkin mengambil suatu tindakan tanpa suatu bukti-bukti materil yang kuat terkait dengan kasus korupsi. Kami percaya pada KPK," kata Hasto ditemui di sela-sela Rakernas IV PDIP, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Ia mengatakan, PDIP juga belajar dari persoalan yang menimpa pihaknya terkait sejumlah kader-kader yang korupsi. PDIP akhirnya dari kejadian itu menjadi mawas diri.
"Ya PDI Perjuangan kan juga belajar dari persoalan yang terjadi di PDI. Kami pernah mengalami itu, tetapi yang kami lakukan adalah mawas diri melakukan perbaikan-perbaikan internal karena dengan integritas dari KPK," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, meskipun isu penetapan tersangka kasus korupsi itu terjadi menteri dari partai NasDem, tetapi PDIP tetap melakukan evaluasi ke internal.
"Meskipun ini terjadi dari menteri partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap melakukan evaluasi ke dalam, belajar. Dan hari ini kami mengingatkan pada tiga pilar partai untuk tidak melakukan korupsi dengan menghadirkan KPK dalam forum rakernas yang sangat penting dan strategis ini," tuturnya.
Penetapan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menanggapi kabar tersebut, partai NasDem mengaku belum mendengarnya.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terbaru Isu Korupsi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berujar, pihaknya belum mendapatkan informasi perihal kabar penetapan tersangka Syahrul oleh KPK.
"Belum sama sekali," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Jumat (29/9).
Sahroni sekaligus menanggapi perihal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul.
"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung. Terkait dengan penggeledahan rumah dinas Syahrul, NasDem menunggu keterangan resmi KPK.
"Kami hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," kata Sahroni.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!