Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berpendapat bahwa KPK tidak mungkin menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang cukup.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi adanya anggapan jika isu penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK kental nuansa politik.
"Apapun mau dikatakan ya selama fakta-fakta hukumnya ada, KPK tidak akan mungkin mengambil suatu tindakan tanpa suatu bukti-bukti materil yang kuat terkait dengan kasus korupsi. Kami percaya pada KPK," kata Hasto ditemui di sela-sela Rakernas IV PDIP, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Ia mengatakan, PDIP juga belajar dari persoalan yang menimpa pihaknya terkait sejumlah kader-kader yang korupsi. PDIP akhirnya dari kejadian itu menjadi mawas diri.
"Ya PDI Perjuangan kan juga belajar dari persoalan yang terjadi di PDI. Kami pernah mengalami itu, tetapi yang kami lakukan adalah mawas diri melakukan perbaikan-perbaikan internal karena dengan integritas dari KPK," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, meskipun isu penetapan tersangka kasus korupsi itu terjadi menteri dari partai NasDem, tetapi PDIP tetap melakukan evaluasi ke internal.
"Meskipun ini terjadi dari menteri partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap melakukan evaluasi ke dalam, belajar. Dan hari ini kami mengingatkan pada tiga pilar partai untuk tidak melakukan korupsi dengan menghadirkan KPK dalam forum rakernas yang sangat penting dan strategis ini," tuturnya.
Penetapan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menanggapi kabar tersebut, partai NasDem mengaku belum mendengarnya.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terbaru Isu Korupsi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berujar, pihaknya belum mendapatkan informasi perihal kabar penetapan tersangka Syahrul oleh KPK.
"Belum sama sekali," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Jumat (29/9).
Sahroni sekaligus menanggapi perihal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul.
"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung. Terkait dengan penggeledahan rumah dinas Syahrul, NasDem menunggu keterangan resmi KPK.
"Kami hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," kata Sahroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir