Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berpendapat bahwa KPK tidak mungkin menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang cukup.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi adanya anggapan jika isu penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh KPK kental nuansa politik.
"Apapun mau dikatakan ya selama fakta-fakta hukumnya ada, KPK tidak akan mungkin mengambil suatu tindakan tanpa suatu bukti-bukti materil yang kuat terkait dengan kasus korupsi. Kami percaya pada KPK," kata Hasto ditemui di sela-sela Rakernas IV PDIP, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Ia mengatakan, PDIP juga belajar dari persoalan yang menimpa pihaknya terkait sejumlah kader-kader yang korupsi. PDIP akhirnya dari kejadian itu menjadi mawas diri.
"Ya PDI Perjuangan kan juga belajar dari persoalan yang terjadi di PDI. Kami pernah mengalami itu, tetapi yang kami lakukan adalah mawas diri melakukan perbaikan-perbaikan internal karena dengan integritas dari KPK," ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, meskipun isu penetapan tersangka kasus korupsi itu terjadi menteri dari partai NasDem, tetapi PDIP tetap melakukan evaluasi ke internal.
"Meskipun ini terjadi dari menteri partai lain, tapi PDI Perjuangan tetap melakukan evaluasi ke dalam, belajar. Dan hari ini kami mengingatkan pada tiga pilar partai untuk tidak melakukan korupsi dengan menghadirkan KPK dalam forum rakernas yang sangat penting dan strategis ini," tuturnya.
Penetapan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Menanggapi kabar tersebut, partai NasDem mengaku belum mendengarnya.
Baca Juga: Deretan Kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terbaru Isu Korupsi
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berujar, pihaknya belum mendapatkan informasi perihal kabar penetapan tersangka Syahrul oleh KPK.
"Belum sama sekali," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Jumat (29/9).
Sahroni sekaligus menanggapi perihal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul.
"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung. Terkait dengan penggeledahan rumah dinas Syahrul, NasDem menunggu keterangan resmi KPK.
"Kami hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," kata Sahroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi