Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto melalui tiga saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ketiga saksi yang diperiksa tersebut, yakni M Yusuf Barusman, Rudi Hartono, dan Rony Faslah. Ketiganya disebut berasal dari pihak swasta.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dengan pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (6/9/2023). '
Ketiganya diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin.
Dalam kasus ini, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK menyebut nilai gratifikasi Eko ditaksis mencapai Rp 10 miliar lebih.
Eko sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua saksi lainnya. Mereka dicegah selama enam bulan, guna proses penyidikan.
Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.
Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelahnya KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dijadikan tersangka.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang Tersangka Eks Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Melalui Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi