Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto melalui tiga saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ketiga saksi yang diperiksa tersebut, yakni M Yusuf Barusman, Rudi Hartono, dan Rony Faslah. Ketiganya disebut berasal dari pihak swasta.
"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dengan pola penyerahan uang melalui transfer rekening bank," kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (6/9/2023). '
Ketiganya diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin.
Dalam kasus ini, Eko telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK menyebut nilai gratifikasi Eko ditaksis mencapai Rp 10 miliar lebih.
Eko sudah dicegah ke luar negeri bersama istrinya dan dua saksi lainnya. Mereka dicegah selama enam bulan, guna proses penyidikan.
Kasus Eko berawal dari gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.
Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelahnya KPK menemukan kejanggalan, hingga akhirnya dijadikan tersangka.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang Tersangka Eks Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Melalui Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran
-
Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan