Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai gratifikasi yang diduga diterima mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencapai Rp10 miliar lebih.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengaku pihaknya juga masih terus melakukan penghitungan soal dugaan gratifikasi yang dilakukan Eko Darmanto yang kini berstatus tersangka.
"Masih kami terus kumpulkan. Kalau hitungan awal kira-kira lebih dari Rp 10 miliaran," kata Asep pada Rabu (27/9/2023).
Dalam kasus ini, KPK setelah memeriksa sejumlah pihak termasuk suami dari Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry.
Terkait pemeriksaan itu, KPK mencecar Irwan Mussry soal aliran uang yang diduga diterima Eko Darmanto.
Dugaan penerimaan uang juga dikonfirmasi penyidik ke empat saksi lain. Mereka adalah Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera).
KPK sebelumnya telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam kasus itu, Eko Darmanto dan istrinya juga telah dicekal bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Kasus gratifikasi dan TPPU ini terungkap setelah Eko Darmanto kerap pamer kemewahan alias flexing di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelahnya, KPK menemukan kejanggalan, hingga berujung menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka.
Baca Juga: Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
Berita Terkait
-
Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
-
Raffi Ahmad Mendadak Datangi KPK, Ada Apa?
-
Dinilai Tabrak SOP Gegara Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan Dadan di KPK, Sikap Alex Marwata Tak Patut Dicontoh
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?