Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai gratifikasi yang diduga diterima mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencapai Rp10 miliar lebih.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengaku pihaknya juga masih terus melakukan penghitungan soal dugaan gratifikasi yang dilakukan Eko Darmanto yang kini berstatus tersangka.
"Masih kami terus kumpulkan. Kalau hitungan awal kira-kira lebih dari Rp 10 miliaran," kata Asep pada Rabu (27/9/2023).
Dalam kasus ini, KPK setelah memeriksa sejumlah pihak termasuk suami dari Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry.
Terkait pemeriksaan itu, KPK mencecar Irwan Mussry soal aliran uang yang diduga diterima Eko Darmanto.
Dugaan penerimaan uang juga dikonfirmasi penyidik ke empat saksi lain. Mereka adalah Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera).
KPK sebelumnya telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam kasus itu, Eko Darmanto dan istrinya juga telah dicekal bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Kasus gratifikasi dan TPPU ini terungkap setelah Eko Darmanto kerap pamer kemewahan alias flexing di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelahnya, KPK menemukan kejanggalan, hingga berujung menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka.
Baca Juga: Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
Berita Terkait
-
Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
-
Raffi Ahmad Mendadak Datangi KPK, Ada Apa?
-
Dinilai Tabrak SOP Gegara Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan Dadan di KPK, Sikap Alex Marwata Tak Patut Dicontoh
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran