Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai gratifikasi yang diduga diterima mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencapai Rp10 miliar lebih.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengaku pihaknya juga masih terus melakukan penghitungan soal dugaan gratifikasi yang dilakukan Eko Darmanto yang kini berstatus tersangka.
"Masih kami terus kumpulkan. Kalau hitungan awal kira-kira lebih dari Rp 10 miliaran," kata Asep pada Rabu (27/9/2023).
Dalam kasus ini, KPK setelah memeriksa sejumlah pihak termasuk suami dari Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry.
Terkait pemeriksaan itu, KPK mencecar Irwan Mussry soal aliran uang yang diduga diterima Eko Darmanto.
Dugaan penerimaan uang juga dikonfirmasi penyidik ke empat saksi lain. Mereka adalah Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nurgroho (PT Alindo Teknik Utama) dan Adi Putra (PT Maju Sejahtera).
KPK sebelumnya telah menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam kasus itu, Eko Darmanto dan istrinya juga telah dicekal bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Kasus gratifikasi dan TPPU ini terungkap setelah Eko Darmanto kerap pamer kemewahan alias flexing di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelahnya, KPK menemukan kejanggalan, hingga berujung menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka.
Baca Juga: Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
Berita Terkait
-
Pengacara Dadan Tri Sebut Pertemuan Kliennya di Lantai 15 Gedung KPK Tak Terkait Kasus di MA
-
Raffi Ahmad Mendadak Datangi KPK, Ada Apa?
-
Dinilai Tabrak SOP Gegara Fasilitasi Perwira TNI Temui Tahanan Dadan di KPK, Sikap Alex Marwata Tak Patut Dicontoh
-
Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?