Suara.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat (6/10/2023). Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan mantan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tankis seperti foto yang beredar.
Foto yang menunjukkan keduanya sedang mengobrol menjadi sorotan karena beredar bersamaan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Syahrul.
"Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hari ini hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes kepada wartawan Jumat (6/9/2023).
Menurut mereka Filri Bahuri diduga melanggar Peraturan Dewas KPK terkait larangan pertemuan dengan pihak yang berperkara.
"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL (Syahrul) di lapangan badminton. Dari informasi media onlie yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022," kata Febrianes.
Dalam laporannya, mereka turut melampirkan bukti yakni tangkapan layar foto yang diduga Filri dan Syahrul bertemu. Mereka mengaku laporannya sudah diterima.
"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," ujar Febrianes.
Foto Firli dan SYL
Berdasarkan foto yang beredar Filrli terlihat mengenakan pakaian olahraga. Kaus berkerah bernuansa putih dan biru yang dipadupadankan celana pendek hitam, serta sepatu hitam.
Baca Juga: Tak Bisa 'Hilang' Lagi, KPK Cegah Eks Mentan SYL dan Istri ke Luar Negeri
Saat foto diperbesar ada logo Polri di bagian dada kiri di kaus yang kenakan Firli. Sementara Syahrul mengenakan kemeja hitam bercorak putih, yang dipadukan dengan celana jeans.
Keduanya terlihat duduk di satu kursi panjang dengan posisi menyamping, namun wajah mereka berhadapan. Di antara kedua tersaji tiga potong jagung rebus dan cangkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan