Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin meminta jadwal pemeriksaanya ditunda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul harusnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku ingin menemui orang tuanya di kampung.
"Saya Menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung”, kata Syahrul.
Ervin Lubis, salah satu tim kuasa hukumnya mengatakan, kliennya sangat menghormati proses hukum di KPK dan akan bersikap kooperatif.
"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tutur Ervin.
Atas permintaan penundaan itu, selaku kuasa hukum, mereka akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penjadwalan ulang.
"Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," katanya.
Pemanggilan terhadap Syahrul, dilaksanakan KPK setelah dua hari berturut-turut memeriksa bekas dua anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin 9 Oktober 2023, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa 10 Oktober 2023.
Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.
Baca Juga: KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
-
Polisi Tepis Kabar Penggeledehan Rumah Ketua KPK, Irwan Anwar Diduga Bantu Titipkan Uang ke Firli Bahuri
-
Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam, Tanggapan Sekjen Kementan Malah Mencengangkan
-
Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
-
Kombes Irwan Anwar Minta Izin ke Kapolda Jateng Berangkat ke Jakarta Hari Ini, Diperiksa Kasus Pemerasan Pimpinan KPK?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra