Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin meminta jadwal pemeriksaanya ditunda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul harusnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu (11/10/2023).
Berdasarkan keterangan tertulisnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku ingin menemui orang tuanya di kampung.
"Saya Menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung”, kata Syahrul.
Ervin Lubis, salah satu tim kuasa hukumnya mengatakan, kliennya sangat menghormati proses hukum di KPK dan akan bersikap kooperatif.
"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," tutur Ervin.
Atas permintaan penundaan itu, selaku kuasa hukum, mereka akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penjadwalan ulang.
"Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," katanya.
Pemanggilan terhadap Syahrul, dilaksanakan KPK setelah dua hari berturut-turut memeriksa bekas dua anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin 9 Oktober 2023, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa 10 Oktober 2023.
Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.
Baca Juga: KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Umumkan Status Tersangka?
-
Polisi Tepis Kabar Penggeledehan Rumah Ketua KPK, Irwan Anwar Diduga Bantu Titipkan Uang ke Firli Bahuri
-
Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam, Tanggapan Sekjen Kementan Malah Mencengangkan
-
Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
-
Kombes Irwan Anwar Minta Izin ke Kapolda Jateng Berangkat ke Jakarta Hari Ini, Diperiksa Kasus Pemerasan Pimpinan KPK?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg