Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin dijadwalkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini, Rabu (11/10/2023). Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (10/10/2023).
KPK berharap Syahrul bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.
Pemanggilan terhadap Syahrul ini setelah KPK dalam dua hari berturut-turut memeriksa bekas dua anak buahnya di Kementan. Mereka adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta pada Senin 9 Oktober 2023, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa 10 Oktober 2023.
Ketiganya juga sudah dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.
Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar. KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.
Berita Terkait
-
Polisi Tepis Kabar Penggeledehan Rumah Ketua KPK, Irwan Anwar Diduga Bantu Titipkan Uang ke Firli Bahuri
-
Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam, Tanggapan Sekjen Kementan Malah Mencengangkan
-
Kapolda Metro Jaya Irit Bicara soal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK: Ke Kabid Humas
-
Kombes Irwan Anwar Minta Izin ke Kapolda Jateng Berangkat ke Jakarta Hari Ini, Diperiksa Kasus Pemerasan Pimpinan KPK?
-
Sederet Barang Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK, Bernilai Miliaran!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!