Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menanggapi penetapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hermawi mengemukakan, bahwa penetapan status tersangka tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang dijalani Politisi NasDem tersebut.
"Status hukum itu bagian dari mekanisme hukum. Oleh karena itu, kami memakluminya sebagai bagian dari proses hukum," kata Hermawi kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Sementara di sisi lain, dia menjelaskan bagian dari proses hukum yang diupayakan oleh SYL yakni mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ini.
"Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang adil dan bermartabat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum, karena SYL sudah memiliki penasihat hukum.
Dengan begitu, dia mengaku hanya akan memberikan dukungan kepada SYL.
"Beliau sudah punya tim lawyer. Kami support dari belakang," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Eks Mentan Syahrul Resmi Jadi Tersangka, KPK akan Telusuri Aliran Dananya ke Partai NasDem
Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar