Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menanggapi penetapan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hermawi mengemukakan, bahwa penetapan status tersangka tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang dijalani Politisi NasDem tersebut.
"Status hukum itu bagian dari mekanisme hukum. Oleh karena itu, kami memakluminya sebagai bagian dari proses hukum," kata Hermawi kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Sementara di sisi lain, dia menjelaskan bagian dari proses hukum yang diupayakan oleh SYL yakni mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka ini.
"Kami hanya meminta agar seluruh proses yang akan dilalui SYL harus dalam prinsip rule of law, dalam prinsip-prinsip hukum yang adil dan bermartabat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum, karena SYL sudah memiliki penasihat hukum.
Dengan begitu, dia mengaku hanya akan memberikan dukungan kepada SYL.
"Beliau sudah punya tim lawyer. Kami support dari belakang," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Eks Mentan Syahrul Resmi Jadi Tersangka, KPK akan Telusuri Aliran Dananya ke Partai NasDem
Ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak