Suara.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pada Kamis (19/10/2023) besok.
"Kamis diagendakan bisa sidang pembacaan vonis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, sidang kasus yang menjerat Lukas kembali digelar oleh pengadilan setelah sebelumnya eks politikus Partai Demokrat itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta sejak 7 Oktober 2023.
Ali menyebut setelah dibantarkan di rumah sakit, Lukas Enembe sudah dapat menjalani rawat jalan.
"Informasi yang kami peroleh dari keterangan tim dokter, sejauh ini yang bersangkutan (Lukas Enembe) sudah bisa rawat jalan," jelasnya.
Tuntutan Jaksa
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Lukas penjara 10 tahun 6 bulan dalam perkara korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan," ujar Jaksa KPK pada Rabu 13 September 2023.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Selain terjerat kasus gratifikasi dan suap, KPK juga menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini
Berita Terkait
-
Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini
-
Masih Dirawat Di RSPAD, Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis Hari Ini
-
Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa
-
Edward Hutahaean Kembai Disebut Disidang Korupsi BTS 4G: Minta Uang 8 juta Dollar US hingga Ancam Buldoser Kominfo
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
-
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalion Kesehatan, Tujuannya Apa?
-
13 Kali Gelar Job Fair, Pramono Sebut 150 Disabilitas Telah Diterima Bekerja
-
Prabowo Kirim A400M untuk Gaza: Siap Airdrop Bantuan dan Evakuasi Medis!
-
Warga Mau Demo RDF Rorotan Lagi, Pramono Akui Bau Sampah Masih Keluar Saat Pengangkutan
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY