Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dokumen ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa surat permohonan penyitaan dokumen telah dikirim ke pimpinan KPK hari ini.
"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Surat permohonan penyitaan dokumen, kata Ade, merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK diminta menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelas Ade.
Panggil Ulang Firli
Sementara di sisi lain, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurut Ade juga telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada pekan depan.
Penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan, lantaran Firli berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan pukul 14.00 WIB hari ini.
Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!
Melalui surat yang dikirim Biro Hukum KPK, Ade menyebut Firli meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan ada kegiatan dinas.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB," katanya.
Berita Terkait
-
Hari Ini Mangkir, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
-
Klaim Baru Terima Surat Kamis, Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
-
Dalih Bentrok Agenda yang Terjadwalkan, Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro soal Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Tiba Jam 2, Sherina Munaf Diperiksa Polres Jaktim Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya! Apa Kaitannya?
-
3 Mahasiswa Hilang Misterius Usai Demo, KontraS Curiga Ada Penghilangan Paksa!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Cermati Galon Air Minum, Waspadai Kandungan BPA: Bisa Melebihi Batas Aman
-
Rayakan Bangunan Terbakar, Pendemo di Nepal Joget Pacu Jalur
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!