Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini Jumat (20/9/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut jika alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kasus itu karena bentrok dengan agenda yang sudah dijadwalkan.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Namun, Ghufron tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli. Disebutnya Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," katanya.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambungnya.
Baca Juga: Diperiksa Hari Ini, Firli Bahuri Akan Dicecar Soal Pertemuan Dengan SYL Di GOR Bulutangkis
Berita Terkait
-
Diperiksa Hari Ini, Firli Bahuri Akan Dicecar Soal Pertemuan Dengan SYL Di GOR Bulutangkis
-
Polda Metro Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan SYL Siang Ini, Bakal Hadir?
-
Kasasi KPK Ditolak MA, Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas!
-
Firli Bahuri Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Didesak Segera Umumkan Tersangka
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis