Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal merespons surat izin penyitaan dokumen yang dikirimkan Polda Metro Jaya. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mengaku belum mengetahui surat beserta isinya.
"Saya belum bisa mengetahui isi dari (surat) permintaan tersebut. Namun pada intinya permintaan itu akan kami respons karena ini resmi dari Polda Metro Jaya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyampaikan, surat permohonan penyitaan dokumen telah dikirim ke pimpinan KPK pada Jumat 10 Oktober 2023.
"Telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Surat permohonan penyitaan dokumen, kata Ade, merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK diminta menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10) pekan depan.
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelas Ade.
Panggil Ulang Firli
Baca Juga: Eks Peneliti ICW Donal Fariz Diperiksa KPK: Saya Bukan Kuasa Hukum SYL!
Sementara di sisi lain, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurut Ade juga telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada pekan depan.
Penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan, lantaran Firli berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan pukul 14.00 WIB hari ini.
Melalui surat yang dikirim Biro Hukum KPK, Ade menyebut Firli meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan ada kegiatan dinas.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai