Suara.com - Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) berinisial KH terkait tewasnya petugas Imigrasi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Pelaku ternyata pernah ditahan selama tiga tahun di rumah detensi Imigrasi (Rudenim).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut KH saat itu ditahan di Rudenim karena melakukan pelanggaran Imigrasi.
"Pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, kata Hengki, KH juga sempat dideportasi. Namun kemudian kembali ke Jakarta dengan dokumen lengkap.
"Dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ungkapnya.
Libatkan Gegana
Sebelumnya KH ditangkap di Apartemen Metro Garden terkait tewasnya petugas Imigrasi berinisial TS yang terjatuh dari lantai 19. Proses penangkapan berjalan alot hingga pihak kepolisian sampai menerjunkan tim Gegana Brimob Polri.
Hengki juga menyebut KH sempat mengancam satpam apartemen dengan senjata tajam.
"Kemudian mengurung diri di dalam sehingga kita datangkan tim negosiasiator kemudian dari Gegana karena kita tidak tahu selain senjata tajam ada apa tadinya di dalam," jelasnya.
Baca Juga: Ancaman Perang! Korsel-AS Siap Lakukan Serangan Jika Korea Utara 'Panaskan Nuklir'
Upaya penangkapan KH berlangsung sejak pukul 03.00 hingga pukul 08.00 WIB. KH berhasil ditangkap usai bernegosiasi dengan perwakilan Kedutaan Besar atau Kedubes Korsel.
Kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KH. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti tewasnya TS.
"Apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gegana sampai Turun Tangan! WN Korea Ditangkap Buntut Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Kawasan Tangerang
-
Bek Lagi, Media Korsel Bocorkan Satu Pemain Keturunan yang Diinginkan Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia
-
Ancaman Perang! Korsel-AS Siap Lakukan Serangan Jika Korea Utara 'Panaskan Nuklir'
-
Gus Iqdam Ungkap Perlakuan Buruk Petugas Imigrasi Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Buka Suara
-
Bahas Mitigasi Bencana, Wali Kota Bontang Basri Rase ke Korsel
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak