Suara.com - Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) berinisial KH terkait tewasnya petugas Imigrasi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Pelaku ternyata pernah ditahan selama tiga tahun di rumah detensi Imigrasi (Rudenim).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut KH saat itu ditahan di Rudenim karena melakukan pelanggaran Imigrasi.
"Pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, kata Hengki, KH juga sempat dideportasi. Namun kemudian kembali ke Jakarta dengan dokumen lengkap.
"Dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ungkapnya.
Libatkan Gegana
Sebelumnya KH ditangkap di Apartemen Metro Garden terkait tewasnya petugas Imigrasi berinisial TS yang terjatuh dari lantai 19. Proses penangkapan berjalan alot hingga pihak kepolisian sampai menerjunkan tim Gegana Brimob Polri.
Hengki juga menyebut KH sempat mengancam satpam apartemen dengan senjata tajam.
"Kemudian mengurung diri di dalam sehingga kita datangkan tim negosiasiator kemudian dari Gegana karena kita tidak tahu selain senjata tajam ada apa tadinya di dalam," jelasnya.
Baca Juga: Ancaman Perang! Korsel-AS Siap Lakukan Serangan Jika Korea Utara 'Panaskan Nuklir'
Upaya penangkapan KH berlangsung sejak pukul 03.00 hingga pukul 08.00 WIB. KH berhasil ditangkap usai bernegosiasi dengan perwakilan Kedutaan Besar atau Kedubes Korsel.
Kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KH. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti tewasnya TS.
"Apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gegana sampai Turun Tangan! WN Korea Ditangkap Buntut Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Kawasan Tangerang
-
Bek Lagi, Media Korsel Bocorkan Satu Pemain Keturunan yang Diinginkan Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia
-
Ancaman Perang! Korsel-AS Siap Lakukan Serangan Jika Korea Utara 'Panaskan Nuklir'
-
Gus Iqdam Ungkap Perlakuan Buruk Petugas Imigrasi Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Buka Suara
-
Bahas Mitigasi Bencana, Wali Kota Bontang Basri Rase ke Korsel
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya