Suara.com - Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan (Korsel) berinisial KH terkait tewasnya petugas Imigrasi di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang. Pelaku ternyata pernah ditahan selama tiga tahun di rumah detensi Imigrasi (Rudenim).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut KH saat itu ditahan di Rudenim karena melakukan pelanggaran Imigrasi.
"Pelaku juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama tiga tahun," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, kata Hengki, KH juga sempat dideportasi. Namun kemudian kembali ke Jakarta dengan dokumen lengkap.
"Dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ungkapnya.
Libatkan Gegana
Sebelumnya KH ditangkap di Apartemen Metro Garden terkait tewasnya petugas Imigrasi berinisial TS yang terjatuh dari lantai 19. Proses penangkapan berjalan alot hingga pihak kepolisian sampai menerjunkan tim Gegana Brimob Polri.
Hengki juga menyebut KH sempat mengancam satpam apartemen dengan senjata tajam.
"Kemudian mengurung diri di dalam sehingga kita datangkan tim negosiasiator kemudian dari Gegana karena kita tidak tahu selain senjata tajam ada apa tadinya di dalam," jelasnya.
Baca Juga: Ancaman Perang! Korsel-AS Siap Lakukan Serangan Jika Korea Utara 'Panaskan Nuklir'
Upaya penangkapan KH berlangsung sejak pukul 03.00 hingga pukul 08.00 WIB. KH berhasil ditangkap usai bernegosiasi dengan perwakilan Kedutaan Besar atau Kedubes Korsel.
Kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap KH. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab pasti tewasnya TS.
"Apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gegana sampai Turun Tangan! WN Korea Ditangkap Buntut Petugas Imigrasi Tewas di Apartemen Kawasan Tangerang
-
Bek Lagi, Media Korsel Bocorkan Satu Pemain Keturunan yang Diinginkan Shin Tae-yong untuk Bela Timnas Indonesia
-
Ancaman Perang! Korsel-AS Siap Lakukan Serangan Jika Korea Utara 'Panaskan Nuklir'
-
Gus Iqdam Ungkap Perlakuan Buruk Petugas Imigrasi Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Buka Suara
-
Bahas Mitigasi Bencana, Wali Kota Bontang Basri Rase ke Korsel
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar