Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pernyataan bajingan tolol Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kembali terhadap Rocky dalam proses penyidikan kasus ini.
"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Dalam proses penyidikan ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri total telah memeriksa 17 saksi. Hingga kekinian penyidik menurut Djuhandhani masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti bersama jajaran Polda yang turut menerima laporan terkait perkara tersebut.
"Rencana tindak lanjut tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro Jaya. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidkan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ujar dia.
Setelah selesai memeriksa saksi, ahli, Rocky, dan mengumpulkan bukti, penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.
"Setelah melaksanakan upaya penyidikan kita akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penydikan," imbuh dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Duga Megawati Bakal Cabut KTA Jokowi di PDIP: Banyak Berbuat Tercela
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Duga Megawati Bakal Cabut KTA Jokowi di PDIP: Banyak Berbuat Tercela
-
Rocky Gerung Duga Firli Bahuri Sengaja 'Disikat' Gegara Tak Bisa Jegal Anies Baswedan
-
PDIP Masih 'Sandera' Gibran, Rocky Gerung Curiga Prabowo Sedang Diinteli
-
Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
-
Selain Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Periksa Pegawai Pusdatin Kemenkes Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!