Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pernyataan bajingan tolol Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kembali terhadap Rocky dalam proses penyidikan kasus ini.
"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Dalam proses penyidikan ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri total telah memeriksa 17 saksi. Hingga kekinian penyidik menurut Djuhandhani masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti bersama jajaran Polda yang turut menerima laporan terkait perkara tersebut.
"Rencana tindak lanjut tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro Jaya. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidkan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ujar dia.
Setelah selesai memeriksa saksi, ahli, Rocky, dan mengumpulkan bukti, penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.
"Setelah melaksanakan upaya penyidikan kita akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penydikan," imbuh dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Duga Megawati Bakal Cabut KTA Jokowi di PDIP: Banyak Berbuat Tercela
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Duga Megawati Bakal Cabut KTA Jokowi di PDIP: Banyak Berbuat Tercela
-
Rocky Gerung Duga Firli Bahuri Sengaja 'Disikat' Gegara Tak Bisa Jegal Anies Baswedan
-
PDIP Masih 'Sandera' Gibran, Rocky Gerung Curiga Prabowo Sedang Diinteli
-
Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
-
Selain Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Periksa Pegawai Pusdatin Kemenkes Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara