Suara.com - Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pernyataan bajingan tolol Rocky Gerung ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan diputuskan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kembali terhadap Rocky dalam proses penyidikan kasus ini.
"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Dalam proses penyidikan ini penyidik Ditipidum Bareskrim Polri total telah memeriksa 17 saksi. Hingga kekinian penyidik menurut Djuhandhani masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti bersama jajaran Polda yang turut menerima laporan terkait perkara tersebut.
"Rencana tindak lanjut tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro Jaya. Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidkan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ujar dia.
Setelah selesai memeriksa saksi, ahli, Rocky, dan mengumpulkan bukti, penyidik selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.
"Setelah melaksanakan upaya penyidikan kita akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penydikan," imbuh dia.
Baca Juga: Rocky Gerung Duga Megawati Bakal Cabut KTA Jokowi di PDIP: Banyak Berbuat Tercela
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Duga Megawati Bakal Cabut KTA Jokowi di PDIP: Banyak Berbuat Tercela
-
Rocky Gerung Duga Firli Bahuri Sengaja 'Disikat' Gegara Tak Bisa Jegal Anies Baswedan
-
PDIP Masih 'Sandera' Gibran, Rocky Gerung Curiga Prabowo Sedang Diinteli
-
Dinilai Masih Kooperatif, Penyidik Bareskrim Polri Tak Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri
-
Selain Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Periksa Pegawai Pusdatin Kemenkes Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas