Suara.com - Dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekaligus adanya pemerasan terus diusut Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Pada hari ini, Selasa (31/10/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dijadwalkan 4 orang (dari Kementan)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Sejauh ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Kemudian SYL juga sudah diperiksa. Dewas KPK juga menyatakan membuka peluang memanggil mantan ajudan Firli dan ajudan SYL.
Dua dugaan pelanggaran etik tersebut masih berkaitan. Pertemuan Filri dengan SYL pada Maret 2023 bagian dari dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada perkara korupsi di Kementan.
Update Kasus
Sementara itu, dugaan pemerasan terus diusut oleh Bareskrim Polri. Eks Mentan SYL dijadwalkan diperiksa pada Selasa (31/10/2023) siang ini.
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen telah membenarkan kabar pemeriksaan tersebut. Berdasar surat undangan yang diterima pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.
"Di Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2," kata Djamaludin saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Djamaludin mengaku akan turut mendampingi proses pemeriksaan nanti.
"Iya betul saya mendampingi," katanya.
Dalam perkara ini penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan kembali untuk melengkapi keterangan dalam pemeriksaan terdahulu yang digelar pada Selasa (24/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik kekinian tengah menyusun jadwal pemeriksaan tambahan terhadap Firli.
"Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Di-bon ke Bareskrim Polri
-
Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
-
Anggota DPR Minta Kementan Hati-hati Kembangkan Kedelai GMIO
-
Anggukan Kepala SYL soal Bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara 46
-
Kementan Lanjutkan Penggunaan Alsintan demi Genjot Produksi Pertanian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI