Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). SYL diperiksa dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepadanya.
"Informasi yang kami terima, iya betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya, Selasa (31/10/2023).
Dia menyebut penyidik KPK sudah melakukan koordinasi terkait peminjaman alias bon tahanan dengan pihak kepolisian untuk bisa memeriksa SYL. Diketahui, SYL kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sudah ada proses adminstrasi (bon tahanan) dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen, menyebut kliennya akan diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.
"Di Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2," kata Djamaludin.
Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, SYL membenarkan pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli di rumah bernomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dia mengiyakan sembari menganggukan kepalanya saat dicecar awak media soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46 tersebut.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
Namun, SYL tak menjelaskan lebih detail. Dia hanya meminta agar wartawan menyakan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL kepada wartawan, termasuk kepada jurnalis Suara.com.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
-
Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!
-
Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46
-
Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!