Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). SYL diperiksa dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepadanya.
"Informasi yang kami terima, iya betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keteranganya, Selasa (31/10/2023).
Dia menyebut penyidik KPK sudah melakukan koordinasi terkait peminjaman alias bon tahanan dengan pihak kepolisian untuk bisa memeriksa SYL. Diketahui, SYL kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sudah ada proses adminstrasi (bon tahanan) dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen, menyebut kliennya akan diperiksa penyidik pada pukul 14.00 WIB.
"Di Bareskrim. Pemeriksaannya jam 2," kata Djamaludin.
Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, SYL membenarkan pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli di rumah bernomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dia mengiyakan sembari menganggukan kepalanya saat dicecar awak media soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara 46 tersebut.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
Namun, SYL tak menjelaskan lebih detail. Dia hanya meminta agar wartawan menyakan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL kepada wartawan, termasuk kepada jurnalis Suara.com.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polisi Periksa Eks Mentan SYL di Bareskrim Polri Siang Ini
-
Klaim Tak Terpengaruh Isu Pemerasan, Alex Marwata KPK: Kalau Ingin Pengaruhi Pimpinan, Suap Lima-Limanya!
-
Blak-blakan! SYL Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Rumah Kertanegara 46
-
Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!