Suara.com - Ketua Komite Satgas TPPU, Mahfud MD menjelaskan modus kasus dugaan TPPU ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun. Mahfud mengatakan pelaku disebut berpura-pura merubah emas batangan menjadi perhiasan.
"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Mahfud menyampaikan setidaknya ada 3,5 ton emas batangan yang diduga telah beredar di dalam negeri tidak dilaporkan secara resmi oleh perusahaan yang terkait dengan pelaku berinisial SB.
"Padahal berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Menko Polhukam itu menyebut SB melakukan bisnis kotornya bersama dengan sejumlah pihak. Artinya, SB tidak melakukan tindak pidana TPPU itu secara bersama-sama.
"Dalam menjalankan bisnisnya, SB memanfaatkan orang-orang yang bekerja padanya sebagai instrumen melakukan tindak pidana kepabeanan, perpajakan dan TPPU," tambah Mahfud.
Kasus Naik Penyidikan di Bea Cukai
Sebelumnya, Mahfud mengatakan Satgas TPPU telah menemukan adanya tindak pidana awal di kasus dugaan TPPU impor-ekspor emas senilai Rp 189 triliun.
"Penyidik Dirjen Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Balihonya di Kandang Banteng Diturunkan Paksa saat Jokowi Mau Lewat, Mahfud MD: Nggak Penting!
Atas hal itu, Ketua Komite Satgas TPPU itu menyampaikan penyidik Bea Cukai telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik. Dalam kasus ini, penyidik Dirjen Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor 7 tanggal 19 Oktober Tahun 2023 terkait pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejagung," ungkap Mahfud.
Mahfud menerangkan kasus dugaan TPPU ekspor-impor emas Rp 189 triliun ini terjadi dalam rentang tahun 2017-2019. Dalam kasus ini, setidaknya ada tiga perusahaan yang terlibat dengan pelaku berinisial SB.
"SB Ini inisial orang yang bekerja sama denga perusahaan di luar negeri," tutur Mahfud.
SB, kata Mahfud, diduga telah melakukan pemalsuan data sehingga pajak penghasilan (PPH) negara hilang karena perbuataannya melakukan tindak pidana dugaan TPPU ekspor-impor emas senilai Rp 189 triliun.
"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang hilangnya pungutan PPH sesuai Pasal 22 atas emas batangan ekspor-impor seberat 3,5 ton," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Balihonya di Kandang Banteng Diturunkan Paksa saat Jokowi Mau Lewat, Mahfud MD: Nggak Penting!
-
Mahfud MD: Penyidik Bea Cukai Terbitkan Sprindik Kasus TPPU Impor-Ekspor Emas Rp 189 Triliun
-
Pengamat: Duet Prabowo-Gibran Lawan Ganjar-Mahfud Pertempuran Sengit PDIP dengan Relawan Jokowi di Basis Ganjar Pranowo!
-
Visi Misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ini Program dan Janji-janji Kampanye 'Gerak Cepat'
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Diplomasi Kilat Megawati: Jadi yang Pertama Ucapkan Selamat ke Pemimpin Baru Iran
-
Coffeegate! Deretan Kejanggalan Video Terbaru Benjamin Netanyahu Sereput Kopi Diduga AI
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
-
Aksi Bangunkan Sahur Pakai Petasan Picu Tawuran di Menteng, Satu Warga Luka-luka
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi