Suara.com - Ketua Komite Satgas TPPU, Mahfud MD menjelaskan modus kasus dugaan TPPU ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun. Mahfud mengatakan pelaku disebut berpura-pura merubah emas batangan menjadi perhiasan.
"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Mahfud menyampaikan setidaknya ada 3,5 ton emas batangan yang diduga telah beredar di dalam negeri tidak dilaporkan secara resmi oleh perusahaan yang terkait dengan pelaku berinisial SB.
"Padahal berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Menko Polhukam itu menyebut SB melakukan bisnis kotornya bersama dengan sejumlah pihak. Artinya, SB tidak melakukan tindak pidana TPPU itu secara bersama-sama.
"Dalam menjalankan bisnisnya, SB memanfaatkan orang-orang yang bekerja padanya sebagai instrumen melakukan tindak pidana kepabeanan, perpajakan dan TPPU," tambah Mahfud.
Kasus Naik Penyidikan di Bea Cukai
Sebelumnya, Mahfud mengatakan Satgas TPPU telah menemukan adanya tindak pidana awal di kasus dugaan TPPU impor-ekspor emas senilai Rp 189 triliun.
"Penyidik Dirjen Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Balihonya di Kandang Banteng Diturunkan Paksa saat Jokowi Mau Lewat, Mahfud MD: Nggak Penting!
Atas hal itu, Ketua Komite Satgas TPPU itu menyampaikan penyidik Bea Cukai telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik. Dalam kasus ini, penyidik Dirjen Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor 7 tanggal 19 Oktober Tahun 2023 terkait pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejagung," ungkap Mahfud.
Mahfud menerangkan kasus dugaan TPPU ekspor-impor emas Rp 189 triliun ini terjadi dalam rentang tahun 2017-2019. Dalam kasus ini, setidaknya ada tiga perusahaan yang terlibat dengan pelaku berinisial SB.
"SB Ini inisial orang yang bekerja sama denga perusahaan di luar negeri," tutur Mahfud.
SB, kata Mahfud, diduga telah melakukan pemalsuan data sehingga pajak penghasilan (PPH) negara hilang karena perbuataannya melakukan tindak pidana dugaan TPPU ekspor-impor emas senilai Rp 189 triliun.
"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang hilangnya pungutan PPH sesuai Pasal 22 atas emas batangan ekspor-impor seberat 3,5 ton," jelas Mahfud.
Berita Terkait
-
Balihonya di Kandang Banteng Diturunkan Paksa saat Jokowi Mau Lewat, Mahfud MD: Nggak Penting!
-
Mahfud MD: Penyidik Bea Cukai Terbitkan Sprindik Kasus TPPU Impor-Ekspor Emas Rp 189 Triliun
-
Pengamat: Duet Prabowo-Gibran Lawan Ganjar-Mahfud Pertempuran Sengit PDIP dengan Relawan Jokowi di Basis Ganjar Pranowo!
-
Visi Misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ini Program dan Janji-janji Kampanye 'Gerak Cepat'
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?