Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Satgas TPPU telah menemukan adanya tindak pidana awal di kasus dugaan TPPU impor-ekspor emas senilai Rp 189 triliun.
"Penyidik Dirjen Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (1/11/2023).
Atas hal itu, Ketua Komite Satgas TPPU itu menyampaikan penyidik Bea Cukai telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik.
Dalam kasus ini, penyidik Dirjen Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor 7 tanggal 19 Oktober Tahun 2023 terkait pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejagung," ungkap Mahfud.
Mahfud menerangkan kasus dugaan TPPU ekspor-impor emas Rp 189 triliun ini terjadi dalam rentang tahun 2017-2019. Dalam kasus ini, setidaknya ada tiga perusahaan yang terlibat dengan pelaku berinisial SB.
"SB Ini inisial orang yang bekerja sama denga perusahaan di luar negeri," tutur Mahfud.
SB, kata Mahfud, diduga telah melakukan pemalsuan data sehingga pajak penghasilan (PPH) negara hilang karena perbuataannya melakukan tindak pidana dugaan TPPU ekspor-impor emas senilai Rp 189 triliun.
"Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang hilangnya pungutan PPH sesuai Pasal 22 atas emas batangan ekspor-impor seberat 3,5 ton," jelas Mahfud.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud Masih Kendor di Jabar-Banten-DKI, PDIP Mau Ketok-ketok Rumah Warga
Skala Prioritas
Untuk diketahui, kasus dugaan TPPU emas batangan ilegal ini termasuk dalam 10 skala prioritas dari Satgas TPPU.
Kasus ini merupakan bagian dari dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang berasal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) 2009-2023.
Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.
Berita Terkait
-
Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Ungkap Kasus Korupsi Kementan Sudah Dilaporkan Sejak Februari 2020
-
Kejati Sumsel Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
-
Kronologi Kakak Mario Dandy 'Terseret' dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Ratusan Miliar
-
Ditahan di Lapas Kelas IIA karena Kasus Korupsi, Karyawan Bank BJB Dikhawatirkan Melarikan Diri
-
Alasan Kejari Tahan Karyawan Bank BJB di Kasus Korupsi: Tersangka Dikhawatirkan Rusak Barang Bukti
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra