Suara.com - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera utara.
Pelaku yakni JE (27) merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Dia diciduk Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).
"Pelaku diringkus petugas, Jumat (03/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat berusaha melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, dalam keterangan, Minggu (5/11/2023).
Brimen menerangkan dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit.
"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu delapan," ucapnya.
Brimen menjelaskan kejadian bermula pada hari Kamis (02/11) sekitar pukul 19.30 WIB, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku JE melakukan penganiayaan kepada pamannya sendiri Poniran (56) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Mendapat informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai beserta tim operasional mendatangi TKP.
"Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, karena luka yang dialami cukup parah, Poniran dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Baca Juga: Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
Sementara Kasi Humas menjelaskan laporan dari warga adanya korban penganiayaan ke Polsek Teluk Mengkudu, kemudian personel melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" jelas Brimen. (Antara)
Berita Terkait
-
Lengkap, Ini Identitas Pelaku dan Perannya di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
-
Ini Profil Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI, Pernah Kerja di Perusahaan Keuangan
-
Diduga Hina Agama, Polisi Klaim Masih Cari Unsur Pidana Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
-
Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
-
Astaga! Kaki Kanan Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan Warga Tengah Dimakan Biawak
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas