Suara.com - Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, berkelakar terkait video ceramahnya di aplikasi YouTube terselip iklan obat kuat. Menurutnya, siapa pun yang melihat gambar iklan obat kuat itu haram hukumnya.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2023, Kamis (9/11/2023). Awalnya, Said Aqil berbicara mengenai banyaknya fungsi teknologi, khusunya handphone.
Mulai dari membaca Al-Quran, hadis hingga kitab-kitab fiqih lainya. Bahkan, ia mengatakan saat ini sudah mudah mengetahui tokoh-tokoh Islam yang memiliki pengaruh luas.
"Nama-nama orang ada semua, nama-nama Imam Syafi'i, Imam Ghazali, Imam Hanafi itu siapa, Gus Dur itu siapa, nama saya ada di sini," ujar Said Aqil di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur.
Namun begitu, penggunaan handphone tak lepas dari hal-hal yang mudarat. Ia lalu mencontohkan kalau ada video ceramahnya di YouTube malah terselip iklan obat kuat.
"Tapi mudaratnya juga sangat besar, di YouTube ini banyak ceramah saya, banyakan ceramah saya. Tapi setelah ceramah saya ada iklan obat kuat," kata Said Aqil sambil tertawa diiringi tawa hadirin di lokasi.
Baginya, tidak masalah obat kuat diiklankan. Namun ia mengaku terganggu dengan gambar-gambar yang kerap ditampilkan dalam iklan obat kuat.
"Ini yang ketawa ini biasa lihat ini. Obat kuat nggak apa-apa, iklan obat kuat nggak apa-apa, gambarnya itu haramnya itu," kata Said Aqil.
Bagi Said Aqil, siapa pun yang melihat gambar tak senonoh di iklan obat kuat merupakan perbuatan yang haram dan dosa besar.
"Yang haram dilihat gambar, kalau cuma cari kopi obat kuat, terus nggak usah dilihat gambarnya nggak apa-apa, nggak apa-apa segera beli aja, lihat gambarnya itu haram, dosa besar," katanya.
Berita Terkait
-
PBNU Desak Pemerintah Blokir Konten Olok-olok Korban Palestina di TikTok
-
PKB: Insyaallah Kiai Said Aqil Masuk Timnas Anies - Cak Imin, tapi...
-
Said Aqil hingga Susi Pudjiastuti Bakal Gabung Timnas AMIN? Elite NasDem: Nanti Teman-teman Bisa Lihat
-
KPU dan PBNU Teken MoU Soal Pendidikan Pemilu
-
Tanggapi Eskalasi Konflik Israel-Palestina, Ini 7 Pernyataan Sikap PBNU
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!