Suara.com - Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, berkelakar terkait video ceramahnya di aplikasi YouTube terselip iklan obat kuat. Menurutnya, siapa pun yang melihat gambar iklan obat kuat itu haram hukumnya.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 2023, Kamis (9/11/2023). Awalnya, Said Aqil berbicara mengenai banyaknya fungsi teknologi, khusunya handphone.
Mulai dari membaca Al-Quran, hadis hingga kitab-kitab fiqih lainya. Bahkan, ia mengatakan saat ini sudah mudah mengetahui tokoh-tokoh Islam yang memiliki pengaruh luas.
"Nama-nama orang ada semua, nama-nama Imam Syafi'i, Imam Ghazali, Imam Hanafi itu siapa, Gus Dur itu siapa, nama saya ada di sini," ujar Said Aqil di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur.
Namun begitu, penggunaan handphone tak lepas dari hal-hal yang mudarat. Ia lalu mencontohkan kalau ada video ceramahnya di YouTube malah terselip iklan obat kuat.
"Tapi mudaratnya juga sangat besar, di YouTube ini banyak ceramah saya, banyakan ceramah saya. Tapi setelah ceramah saya ada iklan obat kuat," kata Said Aqil sambil tertawa diiringi tawa hadirin di lokasi.
Baginya, tidak masalah obat kuat diiklankan. Namun ia mengaku terganggu dengan gambar-gambar yang kerap ditampilkan dalam iklan obat kuat.
"Ini yang ketawa ini biasa lihat ini. Obat kuat nggak apa-apa, iklan obat kuat nggak apa-apa, gambarnya itu haramnya itu," kata Said Aqil.
Bagi Said Aqil, siapa pun yang melihat gambar tak senonoh di iklan obat kuat merupakan perbuatan yang haram dan dosa besar.
"Yang haram dilihat gambar, kalau cuma cari kopi obat kuat, terus nggak usah dilihat gambarnya nggak apa-apa, nggak apa-apa segera beli aja, lihat gambarnya itu haram, dosa besar," katanya.
Berita Terkait
-
PBNU Desak Pemerintah Blokir Konten Olok-olok Korban Palestina di TikTok
-
PKB: Insyaallah Kiai Said Aqil Masuk Timnas Anies - Cak Imin, tapi...
-
Said Aqil hingga Susi Pudjiastuti Bakal Gabung Timnas AMIN? Elite NasDem: Nanti Teman-teman Bisa Lihat
-
KPU dan PBNU Teken MoU Soal Pendidikan Pemilu
-
Tanggapi Eskalasi Konflik Israel-Palestina, Ini 7 Pernyataan Sikap PBNU
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan