Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal bertemu Presiden Amerika Serikat, Joe Biden di Washington DC pada 13 November 2023 mendatang. Kesempatan itu juga akan digunakan Jokowi untuk menyampaikan posisi Indonesia atas situasi terkini di Jalur Gaza.
“Presiden Jokowi akan menyampaikan posisi Indonesia mengenai situasi di Gaza kepada Presiden Joe Biden,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (9/11/2023).
Pertemuan bilateral Jokowi-Biden akan berlangsung setelah KTT luar biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh pada 11-12 November 2023, untuk merespons konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina di Gaza beserta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.
Menurut Iqbal, KTT tersebut akan difokuskan untuk membahas perkembangan terakhir situasi di Gaza dan mengonsolidasikan upaya bersama negara-negara OKI untuk menghentikan kekejaman Israel di Gaza saat ini.
“Karena pertemuan bilateral tersebut berlangsung persis setelah KTT OKI, dipastikan Presiden Jokowi juga akan menyampaikan hasil-hasil KTT tersebut kepada Presiden Joe Biden,” ujar dia.
AS merupakan sekutu dan pendukung Israel, sehingga posisi Washington dianggap sangat berpengaruh terhadap konflik di Gaza —yang selama satu bulan terakhir telah menewaskan lebih dari 10.000 korban, termasuk anak-anak dan perempuan.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi menyampaikan kecaman atas kekerasan dan serangan yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil di Gaza.
Indonesia juga terus menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk memungkinkan masuknya bantuan bagi para korban di daerah kantong Palestina yang terkepung itu.
Seruan Indonesia ini sangat terkait dengan keselamatan enam WNI hingga kini masih berada di Gaza.
Tiga WNI di antaranya merupakan keluarga Muhammad Husein yang masih menunggu dievakuasi, sementara tiga orang lainnya adalah relawan yang bertugas di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Ketiga relawan itu memutuskan untuk tetap menjalankan tugas kemanusiaan mereka di Gaza dan menolak dievakuasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Undangan Diantar Langsung ke Sumber Solo, Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi
-
Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak