Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Firli Bahuri mengakhiri dramanya demi menghindari proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Menurutnya, Ketua KPK tersebut sudah tidak memiliki alasan apa pun untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang telah dijadwalkan pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
"Saya meminta agar drama Firli Bahuri mangkir lagi dihentikan. Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas," kata Yudi kepada Suara.com, Selasa (14/11/2023).
Yudi mengemukakan bahwa Firli tidak lagi bisa menghindari pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan adanya pemeriksaan etik di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Sebab Dewas KPK telah menyatakan bahwasanya pemeriksaan etik terhadap Firli dijadwalkan ulang pekan depan setelah kemarin yang bersangkutan tak hadir.
"Sehingga ketika Dewas mengundurkan jadwal pemeriksaan, tidak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi (di Polda Metro Jaya)," katanya.
Lebih lanjut, Yudi berpendapat bahwa kehadiran Firli penting untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini sehingga penyidik dapat segera melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.
Jika Firli mangkir tanpa alasan yang jelas menurutnya penyidik juga berhak melakukan upaya jemput paksa.
"Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut maka dia bisa dijemput paksa oleh penyidik Polda. Saya mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
Minta Ditunda
Pemeriksaan terhadap Firli ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun saat itu Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan ulang kepada Firli.
Ketua KPK tersebut diminta hadir pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan ulang terhadap Firli telah dikirim dan diterima pihak KPK sejak Jumat, 10 November 2023 lalu. Dalam surat tersebut Firli diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
"Di lantai 21 Gedung Promoter," pungkas Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Presenter TV Yang Juga Caleg Perindo Dilaporkan Ke Polisi Buntut Tuding Aparat Tak Netral
-
Sempat Tertunda Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akan Hadir Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL Hari Ini?
-
Kena OTT KPK, Penjabat Bupati Sorong Tiba di Gedung KPK Pakai Jaket dan Masker Serba Hitam
-
Profil Yan Piet Mosso: Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK, Cuma Punya Harta Rp49 Juta Versi LHKPN
-
Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU