Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (14/11/2023) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Di lantai 21 Gedung Promoter," jelasnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hanya berbicara singkat saat ditanya terkait rencana pemeriksaan Firli yang sempat tertunda tersebut.
"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata Karyoto saat ditemui usai menghadiri acara di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2023).
Sedangkan terkait pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini menurutnya juga akan dilakukan sesegera mungkin.
"Ya, mungkin sesegera saja, ya," pungkasnya.
Dinilai Hambat Penyidikan
Firli sempat berhalangan hadir untuk beberapa kali panggilan Polda Metro Jaya. Termasuk ketika dirinya dipanggil pada Selasa (7/11/2023).
Ia tak memenuhi panggilan karena sudah memiliki jadwal dinas KPK ke Aceh.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai ketidakhadiran Filri Bahuri menghambat proses penyidikan kasus pemerasan.
"Mangkirnya Firli Bahuri tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari Firli menjadi terhambat," kata Yudi lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Selasa (7/11/2023).
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Batal Diperiksa Soal Pertemuan dengan SYL Besok, Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pekan Depan
-
KPK Selidiki Temuan Kartu Anggota Kasino Judi Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
-
Firli Bahuri Diperiksa Kasus Pemerasan SYL Selasa Besok, Kapolda Metro: Kita Lihat Besok
-
Kapan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Dilakukan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Segera
-
Selasa Besok, Firli Bahuri Diperiksa Soal Pemerasan SYL, Kapolda Metro Jaya: Kita Lihat Saja Datang atau Tidak!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda